Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan mulai, Jumat (9/7/2021) akan melakukan penyekatan di lima titik pintu masuk menuju Kota Medan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyekatan di Balai Kota Mesan, Jumat (9/7/2021) di pimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdakota Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat dan di hadiri Kabag Ops Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan.
Adapun kelima titik yang akan disekat itu, yakni arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa). Di lima titik itu akan di dirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM (1 orang), TNI (1 orang), Satpol PP (5 orang), Dinas Kesehatan (2 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (2 orang) dan kecamatan (3 orang).
“Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shif. Setiap pos harus ada petugas kesehatan, sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen. Insya Allah, tim gabungan yang melakukan penyekatan mulai hari ini,” kata Syahnan.
Selain itu, imbuh Syahnan, di ikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota, yakni Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.
“Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri 1 orang, Dishub (2 orang), Satpol PP (2 orang) dan POM (1 orang), ” jelasnya.
Sementara, Renward Parapat, menegaskan penyekatan di lakukan dalam rangka mendukung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan, seperti Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo. “Semoga upaya yang kita lakukan ini mampu menekan angka penyebaran Copvid-19 di Kota Medan,” harap Renward.
Dalam rapat itu perwakilan Dinas Kesehatan mengungkapkan, Kota Medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan cluster-cluster, yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan Pangkalan Mansyur. Kecamatan Tuntungan (Kelurahan Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo). (insp01)
