Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/6/2021) menyampaikan niota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
Bobby menyampaikan, secara akumulatif realisasi pendapatan tahun 2020 tercatat mencapai Rp4,12 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,50 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2, 47 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp133,17 milyar lebih.
Untuk realisasi belanja tahun 2020, sebut Bobby, tercatat mencapai Rp3,99 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,51 triliun lebih, belanja modal Rp308,27 miliar lebih dan belanja tidak terduga sebesar Rp168,28 miliar lebih.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ini mencapai 86,63 persen dari target yang di tentukan. Sedangkan realisasi belanja mencapai 75,99 persen dari target yang di tetapkan,” kata Bobby.
Untuk transfer bantuan keuangan, jelas Bobby, realisasinya mencapai Rp1,80 miliar lebih, realisasi pembiayaan secara akumulatif, penerimaan pembiayaan dengan catatan terealisasi sebesar Rp504,09 miliar lebih serta pengeluaran pembiayaan dengan catatan terealisasi sebesar Rp10 miliar. “Berdasarkan hal tersebut, Silpa tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp622,43 miliar lebih,” ujarnya.
Bobby mencatat, masih ada kekurangan bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, katanya, terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya pendapatan daerah, transparansi dan akuntabilitas. Sedangkan untuk sisi belanja, di harapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah di tetapkan.
“Kelemahan ini harus kita perbaiki demi mendapatkan laporan keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistematik dan konsisten, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun pengelolaan aset agar kesejahteraan masyarakat Kota Medan terus meningkat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby, juga menyampaikan tahun ini Pemkot Medan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. “Prestasi WTP ini merupakan sebuah amanah serta tanggung jawab. Prestasi ini akan menjadi pemacu kinerja untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi. Artinya, predikat WTP ini harus menjadi target yang terus diraih oleh Pemkot Medan,” katanya.
Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian Bobby Nasution, menyerahkan draf LPj ke Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. Selanjutnya, DPRD mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Wali Kota Medan pada pekan depan. (insp01)