Inspirasinews – Medan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Marta Hardisarwono, menargetkan revitalisasi Terminal Amplas selesai pada awal triwulan pertama tahun 2022.
“Target di kontrak sebenarnya November 2022, namun bisa lebih cepat. Jika tidak ada kendala, tahun ini kita targetkan selesai 100 persen,” kata Marta Hardisarwono dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (7/6/2021).
Marta mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemkot Medan jika menemukan kendala di lapangan.
Sementara Kepala Balai Pengelolaan Tranportasi Darat Wilayah II Provsu, Batara, menyampaikan kendala yang di hadapi pihaknya adalah belum terpenuhinya persyaratan pengurusan sertifikat lahan terminal, sehingga menghambat pengurusan IMB. “Akibatnya, berdampak terhadap pekerjaan pembangunan pagar, instalasi listrik dan air,” katanya.
Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan pihaknya akan berusaha keras memberikan akses dan fasilitas terbaik untuk keberhasilan program Terminal Amplas.
“Revitalisasi Terminal Amplas ini akan mempermudah dan memberi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Dengan demikian, minat masyarakat beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum menjadi meningkat,” ucap Bobby.
Bobby meminta seluruh pimpinan OPD terkait agar memberikan dukungan penuh demi kelancaran pekerjaan revitalisasi Terminal Amplas.
Bobby mengaku, dirinya mendapat informasi beberapa kendala dalam proses pekerjaan. “Terkait dengan masalah sosial, ini menjadi tanggung jawab Pemkot Medan untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, T. Ahmad Sofyan, menjelaskan Pemkot Medan telah membebaskan lahan yang di peruntukkan untuk Terminal Bus Amplas tahun 1988. “Bahkan, pernah berperkara di Pengadilan Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung, yang di menangkan Pemkot Medan,” katanya.
Menanggapi itu, Bobby, meminta Kepala BPKAD segera menuntaskan persoalan ini. “Kamis pekan ini sudah dapat diputuskan apakah Pemkot Medan meminta rekomendasi dari pengadilan atau melakukan pembentukan tim verifikasi aset Pemkot sebagaimana usulan Camat Medan Amplas. Ini hari Senin, masih lama waktunya. Hari Kamis ini sudah ada pergerakan kita untuk ke depannya,” pinta Bobby. (insp01)