Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan nota pengantar Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/6/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Bobby dalam nota pengantarnya menyampaikan, olahraga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, baik secara jasmani, rohani dan sosial. Selain itu, katanya, juga merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejaterah dan demokratis.
“Terkait dengan itu, maka Pemkot Medan mengusulkan untuk membentuk Ranperda kota Medan tentang Keolahragaan yang terdiri 22 Bab dan 99 Pasal,” kata Bobby.
Maksud dari pembentukan Ranperda ini, kata Bobby, adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan serta mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam bidang olahraga.
“Sedangkan tujuanya adalah untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia serta menjunjung tinggi semangat sportifitas dan disiplin. Selain itu untuk menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional,” ujarnya.
Bobby berharap, Ranperda tentang Keolahragaan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma keolahragaan, sehingga dapat menghasilkan Perda Kota Medan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Kiranya Perda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Medan,” harap Bobby.
Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian Bobby menyerahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, DPRD Kota Medan melalui masing-masing fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota pengantar yang telah disampaikan. (insp01)