Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengajak seluruh penggiat anti narkoba di seluruh kabupaten/kota memiliki rencana dan aksi di lapangan dalam memberantas peredaran narkotika, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat di lakukan secara maksimal.
Ajakan itu disampaikan Gubsu usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual di pimpin Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Senin (28/6/2021).
Gubsu mencontohkan, dirinya pernah menutup “Kampung Kubur” (sekarang “Kampung Sejahtera”) saat menjabat Pangdam I/BB yang saat itu peredaran narkotika sangat besar di Kota Medan. “Penutupan kampung narkoba ini saya kerahkan Tank, apakah ini akan di lakukan penembakan, tidak. Ini hanya penyemangat melawan narkoba secara masif dan bukan euforia,” jelasnya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Gubsu, mengingatkan saat ini penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan hampir 80% akibat penyalahgunaan narkotika. “Habis masa depan kita, masa depan kita sangat di pengaruhi oleh anak-anak bangsa ini,” ungkapnya.
Menurut Gubsu, narkotika ini sering diabaikan orang, karena bukan merasa memakai dan melakukan. “Jadi merasa tidak peduli. Ini sangat tidak baik, karena bisa merusak generasi muda bangsa. Jadi, kepedulian kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sangat di harapkan,” tegasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa, sebut Gubsu, harus berperan aktif secara bersama melawan narkoba, demi Indonesia bebas narkoba, khususnya Sumut.
Sementara Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial, mengatakan tahun 2018 Presiden RI mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN) berlaku selama satu tahun dan kemudian dikeluarkannya kembali Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN) yang di mulai dari tingkat Kementrian hingga kabupaten/kota.
Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, kata Atrial, BNN sebagai lembaga yang menangani permasalahan narkotika telah menjalankan program – program P4GN untuk menekan penyalahgunaan narkoba, yakni dengan melakukan empat rencana aksi nasional.
“Pertama, melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika. Kedua melakukan deteksi dini dengan melakukan kegiatan pemeriksaan urine. Ketiga adanya regulasi di masing-masing daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati/walikota atau peraturan gubernur. Keempat pembentukan Satgas di tingkat-tingkat OPD. Sehingga bisa mempersempit perdaran narkotika di Sumut khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” sebutnya.
Sebelumnya Wapres, Ma’ruf Amin, berharap peringatan HANI tahun ini menjadi momentum untuk menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba. Sebab, narkotika saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.
Wapres mengungkap, laporan UNODC per 24 Juni 2021 menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 %. Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11% sampai tahun 2030.
Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.
Karena itu, Ma’ruf mengajak, sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional dalam penanganan narkotika. Dia secara khusus juga meminta BNN melakukan langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. (insp01)