Medan

Pemkot Medan Diminta Optimalkan Potensi Pajak Daerah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan tidak hanya terfokus pada satu atau dua jenis retribusi dan pajak saja, namun harus mengoptimalkan penerimaan retribusi dan pajak dari pos-pos lain, seperti retribusi sampah, retribusi parkir, terminal, tera-tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.

Permintaan itu disampaikan FPDIP dalam pendapat akhirnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2020, yang dibacakan, Robi Barus, pada sidang paripurna DPRD, Selasa (29/6/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.

FPDIP mendorong Wali Kota Medan melakukan terobosan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ketegasan penindakan SIMB serta mencobot pejabat yang nakal melakukan pungutan liar (pungli). 

FPDIP juga mendukung Wali Kota Medan minta direalisasikannya transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat serta dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu Rp433,85 miliar, karena dana itu sangat di butuhkan untuk peningkatan pembangunan di Kota Medan.

Selain itu, FPDIP juga mengusulkan agar Pemkot Medan dapat mengelola aset yang di milikinya, sehingga tertata dengan baik. “Termasuk juga dengan pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro supaya di lakukan secara rutin guna mencegah Covid-19,” pintanya.

Terkait penanganan kemacetan di Kota Medan, FPDIP meminta agar lebih cepat di lakukan pembangunan pintu masuk ke Kota Medan, terutama kawasan Kampung Lalang, kawasan Fly Over Simpang Amplas dan Jalan Letda Sujono Medan Tembung. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *