Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan kendati verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak di lakukan secara virtual, tidak mengurangi semangat untuk menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu dikatakan, Bobby Nasution, dalam pertemuan dengan tim verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2021 di Kota Medan yang di laksanakan secara virtual, Jumat (4/5/2021).
Verifikasi ini, kata Bobby, merupakan salah satu pembelajaran untuk Kota Medan terkait benar tidaknya program yang di miliki dan dijalani untuk menjadikan KLA.
“Artinya, komitmen yang telah di lakukan Pemkot Medan apakah sudah pantas Medan menjadi KLA. Secara komitmen, kami sangat menginginkan dan mengharapkan Kota Medan menjadi KLA. Tentunya evaluasi ini akan menjadi cerminan bagi kinerja kami ke depannya, sebab KLA merupakan implementasi dari grand design PBB untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Bobby.
OPD Pemkot Medan yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, pinta Bobby, juga harus bisa mencerminkan kinerjanya untuk dapat mewujudkan KLA. Artinya, kata Bobby, dari 5 klaster perlindungan dan pemenuhan hak anak, OPD harus melakukan dan mensinkronkan program kerjanya.
“Kami memiliki konsep berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan dan peduli terhadap hak- hak anak. Kami siap dievaluasi dan penilaian untuk menjadi KLA. Atas nama Pemkot Medan, saya mengucapkan terima kepada Kemen PPPA atas evaluasi yang di lakukan, semoga kami dapat lebih baik lagi ke depannya,” ujar Bobby.
Sebelumnya tim verifikasi yang merupakan inspektur PPPA, Faqih Usman, mengungkapkan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2021 yang di lakukan di Kota Medan guna memverifikasi sekaligus melihat lebih dalam lagi terkait data dan informasi pelaksanaan KLA yang telah diterima.
“Verifikasi ini di lakukan agar Tim PPPA dan Tim Independen memperoleh data dan informasi lebih lengkap serta lebih komprehensif dan lebih objektif. Pertemuan ini juga sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menominasikan Kota Medan sebagai calon penerima penghargaan KLA tahun 2021,” kata Faqih.
Penghargaan KLA, kata Faqih, merupakan wujud untuk memberikan motivasi kepada daerah dalam mewujudkan daerah yang layak anak dan bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.
“Kami juga mengapresiasi Pemkot Medan yang telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan KLA sampai dengan tahapan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Gugus Tugas KLA Kota Medan, Irwan Ritonga, memaparkan Pemkot Medan memiliki kebijakan terkait KLA, di antaranya telah membuat naskah akademik Ranperda Perlindungan Anak tahun 2019, kemudian di tahun 2020 dibuat Ranperda tentang Perlindungan Anak di Kota Medan yang telah dibahas di sidang paripurna DPRD Kota Medan.
“Kebijakan lainnya adalah keputusan Wali Kota Medan tentang pembentukan Gugus Tugas KLA dan KLA tentang MoU Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,” jelas Irwan.
Dalam pertemuan itu, tim verifikasi lapangan hybrid juga melakukan diskusi secara virtual dengan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Medan. (insp01)