Medan

Bobby Ajak REI Sumut Berkolaborasi Bangun Kawasan Kesawan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan saat ini Pemkot Medan memiliki lima program prioritas pembangunan, di antaranya infrastruktur dan pembenahan kota lama Kesawan. Tentunya perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkan itu, termasuk Realestat Indonesia (REI) Sumut. Apalagi, kawasan Kesawan memiliki potensi sangat tinggi nilai heritagenya, salah satunya gedung Warenhuis.

“Pemkot Medan sangat menyambut baik, jika REI Sumut maupun investor lainnya ingin berinvestasi di Warenhuis,” kata Bobby Nasution dalam diskusi bersama REI Sumut dan stakeholder di Cafe REI, Jalan Garuda Medan Sunggal, Kamis (3/6/2021).

Pembenahan Kota Lama Kesawan ini, kata Bobby, merupakan salah satu langkah untuk mengembalikan kawasan kota tua Kesawan seperti masa kejayaannya.

Pemkot Medan, sebut Bobby, telah menggandeng Kementerian PUPR untuk melakukan revitalisasi di kawasan Kesawan, yang rencananya akan di lakukan akhir tahun ini. Selain kawasan Kesawan, kata Bobby, ada bangunan bersejarah lainnya yang menjadi perhatian, yakni Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli.

“Selain mengembalikan kejayaan Kota Medan di masa lampau, nantinya Kota Lama Kesawan akan menjadi ikon baru di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Secara fisik, pengerjaan akan di mulai Desember 2021 dan di lakukan secara multiyear hingga 2022. Selain penataan pedestrian, jalan dan arcade, penataan juga di ikuti alih fungsi drainase dan ducting utility (pembenahan kabel jaringan),” jelas Bobby.

Selain itu, sambung Bobby, Pemkot Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mempermudah perizinan, khususnya Izin Mendirikan Bangunan.

“Semula pengurusan IMB harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas PKPPR baru dapat diurus DPMPTSP. Kini pengurusan IMB hanya di lakukan di DPMPTSP. Penggabungan ini di lakukan agar proses pengurusan IMB yang diajukan warga Kota Medan bisa cepat di selesaikan. Ke depan, proses IMB di harapkan keluar paling cepat 21 hari dan paling lama sebulan setelah pengajuan,” terang Bobby.

Sementara Kedua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi terobosan yang di lakukan Bobby Nasution terkait dengan perizinan. Sebab, para pengusaha properti sangat membutuhkan kepastian terkait perizinan, mulai dari izin prinsip, izin lokasi, izin peruntukan sampai dengan IMB.

“Dengan terobosan yang di lakukan pengurusan perizinan hanya melalui satu dinas, pastinya akan mempermudah dan mempercepat keluarnya izin tersebut. Yang terpenting, kepastian waktu keluarnya perizinan yang diurus,” katanya.

Andi Atmoko menghimbau, kepada seluruh pengusaha properti agar dapat mengikuti aturan yang telah di tentukan Pemkot Medan dalam mendirikan bangunan properti, sehingga upaya Wali Kota Medan ini berdampak baik untuk semuanya.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Medan dalam pemugaran di kawasan heritage Kesawan. Ini sangat bagus sebagai alternatif usaha bagi pengusaha properti. Artinya, terobosan yang di lakukan Wali Kota Medan dengan mengajak REI sangat visioner,” ujarnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *