Medan

Banggar Pertanyakan Sisa Anggaran Pengadaan Tanah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, mempertanyakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pengadaan tanah di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan tahun 2020 sebesar Rp79 miliar.

“Dari anggaran Rp99 miliar, hanya terealisasi Rp22 miliar. Kenapa ini terjadi dan apa kendalanya,” tanya Renville Napitupulu dalam rapat  pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2020 bersama Dinas PKPPR, Rabu (23/6/2021).

Renville mengatakan, perlu di ketahui alasan tidak terlaksananya anggaran tersebut. “Apakah anggaran ini kembali di anggarkan,” tanya Renville lagi.

Sementara Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran di beberapa lokasi, di antaranya lahan untuk pembuangan sampah sementara di Medan baru, perluasan Puskesmas di Simpang Limun dan pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Asoka. “Ini yang baru kami realisasikan sebesar Rp22 miliar,” kata Benny.

Untuk sisa anggaran sebesar Rp79 miliar, sebut Benny, karena adanya sejumlah permasalahan, seperti perbedaan harga tanah antara appraisal (penilai) dengan pemilik tanah serta persoalan lainnya.

“Kendala tidak terealisasinya anggaran Rp79 miliar itu, di antaranya pengadaan RTH di Bunga Asoka sekitar Rp10 miliar dan RTH Sisingamangaraja Rp13, karena kita meminta syarat pos OKP disingkirkan. RTH Sicanang Belawan Rp60 miliar, tahap pertama Rp50 miliar dan butuh persetujuan. Kemudian perluasan lahan di Polonia sebesar Rp4 miliar, persoalannya si pemilik sudah menjual ke pihak lain,” jelas Benny.

Kemudian, sambung Benny, pengadaan lainnya yang terkendala, di antaranya lahan untuk pembangunan SMP Negeri Belawan sebesar Rpp2,5 miliar. “Ini  tidak bisa dibayarkan karena perselisihan harga appraisal dengan pemilik serta  pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Denai sebesar Rp6 miliar yang masih terkendala. Sebenarnya, kami membutuhkan anggaran sekitar Rp85 miliar saat itu,” ujar Benny.

Benny juga menyampaikan, untuk pengadaan lahan di tahun 2021 masih di lanjutkan dengan adanya penambahan, seperti pembebasan tanah di Sungai Bederah.

“Program ini di lanjutkan di 2021. Pembayarannya akan ditambah objek baru, termasuk pembebasan di kawasan Sungai Bederah. Total semua ini, kita membutuhkan anggaran sekitar Rp230 miliar,” ungkapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *