Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, Jumat (25/6/2021) melantik, Afifi Lubis, sebagai Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh).
Gubsu dalam sambutannya meminta, Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan praktik bersikap jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat. “Tugas kita ini di tunggu seluruh masyarakat Sumut. Makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” ujar Gubsu.
Prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov), kata Gubsu, di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang Gubernur. “Selain perintah lisan dan tulisan, seorang Sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, Gubsu, juga meyakinkan akan segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. “Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi Sekda. Intinya, kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” sebut Gubsu.
Langkah seleksi Sekdaprov, tambah Gubsu, Pemprov secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel), sehingga jabatan Sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif di tetapkan. “Yang pasti, sesuai keinginan saya, memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” jelasnya. (insp01)