Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/5/2021).
Bobby dalam nota pengantarnya menyampaikan, di era globalisasi saat ini penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan kunci dalam memenangkan tantangan globalisasi.
Sebaliknya,
minimnya penguasaan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi akan
berujung pada sebuah kemunduran dan kegagalan dalam persaingan di era
globalisasi.
“Salah satu sarana yang penting untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi bagi setiap warga
adalah perpustakaan. Keberadaan perpustakaan menjadi media pusat informasi dan
sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk di perdalam dan di kembangkan,” kata Bobby.
Oleh karenanya, kata Bobby, penyelenggaraan perpustakaan selain untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah maupun nasional serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya daerah dan bangsa.
Dari segi perspektif penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebut Bobby, keberadaan perpustakaan juga menjadi indikator suatu kemajuan. Karenanya, perpustakaan harus dikelola dengan baik dan keberadaanya dapat dijangkau, sehingga perpustakaan berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal yang dapat menunjang konsep pendidikan dan mengakselerasi usaha mencerdaskan kehidupan bangsa menuju masyarakat informasi.
Atas dasar itu, sambung Bobby, Pemko Medan mengusulkan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. “Kiranya Ranperda ini dapat kita bahas bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melahirkan suatu praturan daerah yang baik,” harapnya.
Usai menyampaikan nota pengantar, selanjutnya Ketua DPRD, Hasyim, menskor sidang guna menentukan nama-nama anggota fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota atas Ranperda yang disampaikan.
Adapun nama-nama anggota masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum, adalah Wong Cun Sen (PDIP), Haris Kelana Damanik (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Sudari (PAN), Modesta Marpaung (Golkar), Afif Abdillah (NasDem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Janses Simbolon (Fraksi HPP). (insp01)