Sumut

Kemendes Apresiasi Upaya Pemprovsu

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang terus berupaya mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa di Sumut.

“Kita apresiasi Pemprovsu, khususnya Pak Gubernur yang telah menyurati Pemerintah Kabupaten/Kota untuk turut mempercepat penyaluran Dana Desa di daerah ini,” kata Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Muh Fachri, pada Rapat Percepatan Penyaluran BLT dan Dana Desa Provinsi tahun 2021, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (21/5/2021).

Keterlambatan penyaluran BLT dan Dana Desa, kata Fachri, akan mempengaruhi pembangunan di desa. “Jika tahap satu keluar di bulan Juni, maka akan butuh waktu lagi untuk menghabiskannya. Kemudian di bulan September baru keluar bantuan tahap kedua, lalu kapan lagi akan keluar dana tahap ketiga? Ini kan salah,” katanya.

Dana Desa, kata Fachri, adalah hak masyarakat yang tidak boleh dihambat. “Jika ada kepala desa yang menghambat penyaluran Dana Desa, itu adalah pemimpin yang zalim,” tegasnya.

Tahun 2021, sebut Fachri, Pemprovsu mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,5 Triliun dan sudah disalurkan sekiar 19%. “Kita mau ke depan Sumut ini masuk dalam 10 besar provinsi yang cepat penyaluran dana desanya. Karena kita sudah punya semangat yang sama dan frekuensi yang sama dengan kabupaten/kota yang ada di Sumut,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumut, Aspan  Sofian Batubara, menjelaskan peserta rapat merupakan perwakilan dari Dinas PMD dari kabupaten/kota se-Sumut.

“Rapat ini di lakukan untuk mengetahui masalah apa yang di hadapi dan melakukan upaya percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2021, sekaligus untuk memperoleh masukan dari semua pihak dalam pelaksanaan penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa,” katanya.

Di ketahui, untuk mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 412.6/3031 tanggal 31 Maret 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 serta SE Gubernur Nomor 412.6/4218 tanggal 10 Mei, tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa 2021.

Dalam SE itu, Gubsu, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, sehingga dapat segera di manfaatkan masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. (insp01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *