Sumut

Perluas Transaksi Digital, Pemprovsu Bentuk TP2DD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Guna mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut, Senin (5/4/2021).

Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengharapkan implementasi ETPD dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. “Dengan transparansi keuangan daerah, optimalisasi pendapatan daerah bisa di lakukan,” harap Gubsu.

Pembentukan TP2DD Sumut, kata Gubsu, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). “Tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat,” katanya.

Karenanya, Gubsu, meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahaminya, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Saya minta Digitalisasi pembayaran ini disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota. Kita juga harus melakukan pengawasan dan edukasi. Memang sulit mengubah ini, tapi jika di biasakan, mudah-mudahan ini bisa berjalan,” kata Gubsu.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Soekowardojo, menyampaikan TP2DD Sumut di ketuai oleh Gubsu dengan OPD terkait sebagai anggotanya.

Soekowardojo mengharapkan, kolaborasi antarinstansi baik pusat maupun daerah dapat mengakselerasi proses transformasi digital. “Dengan kolaborasi ini juga, pemulihan ekonomi nasional dapat didorong. Dengan TP2DD kami yakin hambatan dan tantangan ekonomi digital akan dapat kita atasi bersama, kami harap kolaborasi dan sinergi senantiasa memberikan manfaat,” harap Soekowardojo. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *