Inspirasinews – Medan, Tidak lama lagi Pemerintah Kota Medan akan segera mewujudkan terbentuknya Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Kesawan. Hal ini di lakukan guna memperkuat komitmen Pemko Medan menjadikan kawasan kota lama Kesawan sebagai cagar budaya yang berkelanjutan dan menciptakan citra serta karakteristik kawasan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi secara virtual antara Pemko Medan yang di pimpin Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, bersama Pemko Semarang yang di pimpin Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jumat (23/4/2021).
Hevearita Gunaryanti Rahayu, selaku Ketua BPK2L Semarang mengatakan dasar pembentukan BPK2L telah di atur dalam UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya tepatnya di Pasal 47. Kemudian, katanya, Pemerintah Kota dapat membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dalam BPK2L.
“Dalam Perwal itu nantinya akan di atur terkait ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, wewenang dan tupoksi BPK2L. Selain itu, juga di atur terkait organisasi, tata kerja dan pembiayaan,” katanya.
BPK2L, kata Hevearita, memiliki kewenangan dalam konservasi dan revitalisasi. Selain itu, berkewajiban untuk mengelola, mengembangkan dan mengoptimalkan potensi kawasan, baik itu perencanaan, pengorganisasian dan Wasdal.
“Kedudukan BPK2L adalah memberikan rekomendasi perizinan dan kegiatan. Kemudian memberikan pendampingan restorasi gedung mulai dari perizinan hingga pembangunan. Selain itu memberikan masukan dan arahan untuk kegiatan yang akan di laksanakan dan memfasilitasi kerja sama antara pemilik gedung dan pihak ketiga. BPK2L juga memiliki kedudukan dalam penyusunan inventarisasi kepemilikan bangunan dan Capacity Building serta sosialisasi,” ungkapnya.
Dalam proses pemilihan keanggotaan, jelas Hevearita, Pemerintah Kota harus melibatkan unsur masyarakat, khususnya pemilik gedung di kawasan kota lama, praktisi, swasta, OPD, dewan dan akademisi. Selain itu, dalam BPK2L harus ada keanggotaan Dewan Penasehat yang terdiri dari Wali Kota, Forkopimda, praktisi dan OPD.
“Kriteria keanggotaan dalam BPK2L harus yang memahami tentang cagar budaya, memiliki Sense of Belonging terhadap kawasan cagar budaya dan bersedia menyumbangkan pikiran dan tenaga untuk mengembangkan kawasan kota lama,” jelas Hevearita.
Dalam
pembentukan BPK2L, sambung Hevearita, juga harus menyiapkan implementasi fisik, di antaranya melakukan evaluasi terhadap Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kota lama Kesawan dan Surat Keputusan penetapan kota lama Kesawan sebagai peringkat
lokal. “Penyusunan master plan dan pembuatan DED serta Amdal dan Amdal Lalin juga termasuk dalam implementasi fisik
untuk pembentukan BPK2L,” ujarnya.
Di akhir paparanya, Hevearita, juga mengungkapkan tantangan dalam pembentukan
BPK2L, di antaranya mencari SDM yang handal dalam kepengurusan, biaya maintenance atau perawatan yang sangat tinggi
dan menumbuhkan Sense of Belonging atau rasa kepemilikan terhadap kawasan kota lama.
“Kami sangat bersemangat dan siap membantu Pemko Medan untuk pembentukan BPK2L Kesawan guna mewujudkan kawasan kota lama di Kota Medan. Setelah Lebaran, kami akan mengunjungi Kota Medan guna melakukan supervisi dengan membawa tim teknis dan tim cagar budaya,” ujar Hevearita.
Sementara Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK2L Semarang yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemko Medan guna mempercepat pembentukan BPK2L Kesawan.
Aulia mengatakan, Pemko Medan berkomitmen menjadikan kawasan kota lama Kesawan Medan sebagai cagar budaya yang berkelanjutan dan menciptakan citra dan karakteristik kawasan.
“Pertemuan ini sangat membantu Pemko Medan dalam mempercepat terealisasinya kawasan inti bersejarah kota lama Kesawan. Kami masih harus banyak belajar dari Pemko Semarang yang telah lebih dahulu memiliki BPK2L dan sudah berpengalaman dalam hal ini,” kata Aulia.
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, M. Bobby Afif Nasution, jelas Aulia, akan melakukan beberapa strategi dan mempercepat terealisasinya kawasan inti bersejarah kota lama Kesawan Medan.
“Makanya, pembentukan BPK2L Kesawan menjadi prioritas ke depannya. Kami juga melakukan beberapa strategi dalam mempercepat terealisasinya kawasan inti bersejarah Kota Lama Kesawan, di antaranya memperkuat dukungan Pemerintah Pusat, mensinkronkan dan mempercepat implementasi program teknis pelestarian dan pengembangan kawasan kota, kawasan pendukung dan kawasan pengembangannya serta menyiapkan dokumen kebijakan berpayung hukum,” jelas Aulia.
Aulia mengungkapkan, Tim Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan BPK2L Semarang untuk terwujudnya BPK2L Kesawan. Sebab, melalui kawasan kota lama Kesawan ini juga, Pemko Medan berkeinginan untuk menghidupkan kembali perekonomian sambil mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
“Kami menunggu kehadiran BPK2L Semarang guna memberikan edukasi. Artinya, Pemko Medan membutuhkan masukan dari senior, sebab kami yakin konsep pemikiran kita sama, yakni menciptakan sejarah di masa kepemimpinan,” ujar Aulia. (insp01)