Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Inspektorat Kota Medan memberi perhatian dan menindak aparatur yang tidak taat aturan, khususnya yang bertugas di Puskesmas.
“Saya sampaikan, hasil laporan masyarakat pelayanan Puskesmas di Medan Johor, Polonia dan Maimun sangat buruk,” kata Syaiful Ramadhan dalam rapat lanjutan pembahasan LKPj Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2020 bersama Inspektorat Kota Medan, Senin (12/4/2021) di pimpin Ketua Pansus, Robi Barus.
Buruknya pelayanan Puskesmas di wilayah itu, sebut Syaiful, seperti tidak adanya dokter dan Kepala Puskesmas. Akibatnya, warga kerap kesulitan mendapatkan surat rujukan.
“Harusnya para petugas di Puskesmas itu hadir. Kalau mereka tidak ada, bagaimana masyarakat mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit,” ujar Syaiful.
Puskesmas, sebut Syaiful, seharusnya menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan di masyarakat. “Dengan persoalan ini, Inspektorat harus memberi perhatian dan menindak aparatur yang tidak taat aturan,” pinta Syaiful.
Sementara Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Baik, terimakasih atas masukannya, akan kita tindaklanjuti,” katanya. (insp01)