Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta seluruh perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/karyawan tepat waktu.
“Saya apresiasi kepada Bapak (Direktur), jika perusahaan bisa seperti ini,” kata Gubsu di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, kepada Direktur PT Industri Karet Deli, Darkiat Tjangnaka, saat beraudiensi ke Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (29/4/2021).
Gubsu mengatakan, peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya usaha. Karenanya, keberadaan pekerja perlu diberikan perhatian dan kepedulian, khususnya soal kesejahteraan.
“Begitu juga kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang baik, sehingga perusahaan bisa maju yang berdampak pada kesejahteraan karyawan sendiri,” jelas Gubsu.
Senada dengan itu Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian, juga mengimbau perusahaan untuk memberikan THR tepat waktu. Sebab, ketentuan masa waktu sepekan sebelum Idul Fitri untuk THR keagamaan ini, akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Imbauan Gubernur ini untuk semua perusahaan kepada para pekerjanya, sehingga tenaga kerja itu setidaknya bisa punya persiapan dalam menyambut lebaran,” jelas Baharuddin.
Sebelumnya Direktur PT Industri Karet Deli, Darkiat Tjangnaka, menyampaikan perusahaannya sudah menetapkan dan memberikan THR kepada karyawan dua pekan sebelum hari H Idul Fitri 1442 H.
“Ketentuannya THR itu diberikan minimal satu minggu sebelum hari H (Idul Fitri), tetapi kita tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran,” kata Darkiat.
Sedangkan besaranya, kata Darkiat, tergantung dari masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji hingga tiga bulan gaji.
“Selain THR, kita juga akan membagikan paket sembako kepada karyawan kita. Berikutnya, pekan depan, kita akan membaginya (sembako) kepada warga sekitar sebanyak 800 orang,” sebut Darkiat. (insp01)