Medan

Dewan Rekomendasikan Bongkar Portal di Martubung

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan portal yang menutup Jalan Aloha, Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dibongkar.

“Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Dishub Kota Medan supaya mencabut plang, apalagi menjelang bulan Ramadhan aktifitas warga semakin meningkat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret Marpaung dalam rapat dengar pendapat dengan PT KAI, Dishub Kota Medan dan perwakilan masyarakat, Senin (5/4/2021).

Margaret meminta, agar Dishub Kota Medan bersama PT KAI dapat membongkar portal itu sebelum bulan suci Ramadhan. “Ini mau menjelang Ramadhan, aktifitas warga meningkat apalagi hendak ziarah ke kuburan yang harus melintas jalan tersebut,” ujar Margaret.

Senada dengan itu, Mulia Asri Rambe (Bayek), meminta agar PT KAI bekerjasama dengan Dishub segera membongkar portal, demi kepentingan masyarakat.

“Dengan segala kerendahan hati, kiranya ada kebijakan Pemko Medan. Jangan menunggu balasan surat Dirjen Perkeretaapian. Warga jangan dipersulit,” pinta Bayek.

Sepatutnya, kata Bayek, PT KAI tidak boleh melakukan penutupan jalan, karena itu merupakan wewenang Pemerintah Kota. “Jadi, Dishub berhak membuka portal bila ada yang menutup badan jalan,” kata Bayek.

Bayek mengaku, pihaknya sudah melakukan tinjauan lokasi dan akses arga terganggu akibat penutupan portal itu. “Akibat penutupan portal, banyak yang terganggu, ke kuburan umum, vihara, gedung transmigrasi dan banyak rumah warga yang tertutup. Lagi pula ada yang sakit tidak bisa dijemput ambulance karena jalan ditutup,” terang Bayek.

Sedangkan, Mulia Syahputra Nasution, mendorong Dishub dan PT KAI supaya segera memproses penyelesaian membuka portal. “Kasihan warga, akses mereka terhambat dan saat ini resah karena jalan satu-satunya ditutup,” sebut Mulia.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan pihaknya sudah menyikapi keresahan warga dan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PT KAI serta warga. “Portal di mungkinkan dibuka dengan mengganti plang buka tutup, namun harus ada izin dari Dirjen Perkeretaapian,” kata Iswar.

Iswar mengatakan, pihaknya sudah menyurati PT KAI untuk menyahuti keresahan warga dan menunggu proses. “Kami minta dukungan dewan menindaklanjuti surat itu,” harap Iswar.

Sedangkan Manejer Pengamanan PT KAI, Panji, mengaku sepakat untuk mencabut portal dan di ganti plang buka tutup, namun masih menunggu Dirjen Perhubungan.

Sebelumnya warga lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan meminta pihak DPRD dan PT KAI supaya berkenan memfasilitasi keresahan warga. “Mohon bantu kami, kiranya portal dapat segera dibuka,”  pinta warga. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *