Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur dari Hermanto dan jabatan Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Sidorame Timur dari Dina Simanjuntak, karena di duga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Pencopotan itu di lakukan, Bobby Nasution, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021).
Sidak di lakukan, Bobby, karena banyaknya laporan masyarakat atas perilaku Lurah dan Kasi Pembangunan yang kerap meminta uang dalam setiap pengurusan administrasi.
“Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi Pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” kata Bobby kepada Lurah. Lurah membantah tuduhan pungli yang di alamatkan kepadanya dan jajaran.
“Jadi Bapak tidak ngaku kalau ada pungli? Ini saya ada rekamannya loh. Kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby sembari menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.
“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau di atur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita, kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu. Walau bahasanya seikhlas hati, itu tidak benar,” tegas Bobby.
Demi memutus mata rantai pungli di Kelurahan Sidorame Timur, Bobby, langsung mencopot jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan, sembari di lakukannya investigasi dari internal Pemko Medan. “Sudah, Bapak jangan jadi Lurah lagi, Ibu juga,” tegas Bobby.
Dalam hal ini, masyarakat setempat banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200 ribu menurut keterangan warga.
“Mana mau disini kalau ngurus bayar 20 ribu, minimal 50 ribu,” koar warga selepas Bobby beranjak dari kantor lurah tersebut.
Salah seorang warga yang kebetulan berada di Kantor Lurah untuk mengurus administrasi kepada wartawan mengaku, dimintai uang sbesar Rp200 ribu untuk mengurus surat domisili. “Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu, mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi, saya menolak dan tidak jadi mengurus,” sebut ibu yang enggan namanya disebutkan.
Sementara Kepling 13, Reswandi Siregar, membenarkan dugaan pungli yang kerap terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. “Beragam Pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Intinya, harus ada ingot-ingotnya Pak kalau mau sleesai,” terang Reswandi sembari meminta perlindungan Wali Kota.
Atas keterangan Kepling, Bobby, menjamin tindakan Kepling tidak salah. “Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial. Itu saya baca dan akan ditindak segera kalau merugikan masyarakat,” ujar Bobby.
Bobby juga mengimbau kepada Sekretaris Lurah agar jangan mengikuti cara-cara Lurah. “Saya tidak mau mendengar lagi ada pungli di sini. Jangan ancam-ancam Kepling,” tegas Bobby.
Sedangkan, Hermanto, mengatakan menerima pencopotan dirinya dari jabatan Lurah Sidorame Timur oleh Wali Kota. Saya terima, saya mendukung program Pak Wali untuk memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto. (insp01)