Inspirasinews – Medan, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada BKD segala tindak tanduk anggota DPRD Medan yang dinilai meresahkan.
“Silahkan lapor semua tindakan anggota dewan ke BKD, kalau memang dinilai ada yang merugikan,” kata Robi Barus kepada wartawan di Medan, Jumat (19/3/2021).
Namun, kata Robi, laporan tersebut harus di barengi dengan bukti serta data yang valid. “Harus lengkap buktinya untuk melapor,
nggak bisa cuma modal dengar kata orang langsung ujung-ujungnya melaporkan. BKD DPRD Medan terbuka,”
jelasnya.
Terkait kabar yang menyebutkan anggota DPRD Medan membekingi
sejumlah bangunan, Robi, meminta agar kepala OPD itu untuk melaporkan ke BKD. “Kalau memang ternyata benar berserta bukti, silahkan
saja. Itu hak dari OPD itu. Seluruh OPD dan masyarakat silahkan saja,” ujar Ketua Fraksi PDIP itu.
Ke depan, Robi, berharap tidak lagi mendengar kabar anggota DPRD Medan membekingi bangunan atau lainnya. “Anggota DPRD harus bekerja sesuai tupoksi dan tidak meresahkan masyarakat. Sebetulnya, sudah ada kode etik kita (DPRD, red), mana boleh seperti itu,” katanya. (insp01)