Medan

Pemkot Medan Diminta Pertanggungjawabkan Anggaran Covid-19 Rp500 Miliar

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan mempertanggungjawabkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Permintaan itu disampaikan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus, saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Covid-19 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/3/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim, bersama para Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah serta di hadiri Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman. 

Pemko Medan juga diminta untuk mengoptimalisasikan potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita Covid-19 berkurang. Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal dari aktifitas ekonomi berjalan normal, belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah Covid-19. 

Dalam pembahasan Pansus Covid-19, kata Robi, Pansus telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 dengan beberapa OPD dan pihak terkait, sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya menyegarkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian Covid-19, Pemko mempertanggung jawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp500 miliar. 

Kemudian Pemko segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp100 miliar, Pemko Medan juga menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan untuk selalu terlibat di dalam penanganan Covid-19. 

Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, strealisasi alat kesehatan disetiap rumah sakit wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi Kota Medan dapat menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan Covid-19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran. 

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menyatakan laporan Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan. 

“Kita meminta Pemko segera mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp500 miliar dan realisasikan pertumbuhan ekonomi Rp100 miliar,” tukasnya. 

Sedangkan Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan pandemi covid 19 telah menyebar hampir ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan. Hal ini menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, juga dampak perekonomian dan kondisi sosial. 

“Di tahun 2020, Pemko Medan telah melakukan 5 kali perubahan anggaran dan telah mengalokasikan belanja tak terduga untuk pengamanan Covid-19 sebesar Rp500 miliar. Tahun 2021 belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp67 miliar dan 8 persen dari DAU dengan total Rp122 miliar untuk penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi,” katanya. 

Selain itu, lanjut Bobby, Pemko Medan juga terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dan mengobati pasien yang terpapar, yakni menyediakan ruang karantina di gedung P4TK, RS Lions, kerjasama dengan RS rujukan Covid-19 sejumlah 39 RS serta mendorong ketersediaan pelayanan di Puskesmas. 

Dalam penanganan jaringan pemanan sosial, Pemko memberikan bantuan pangan sebanyak dua tahapan dengan sasaran 458.330 orang. Dalam penanganan perekonomian, telah menerima bantuan dana hibah kepada 173 pelaku usaha pariwisata dengan total Rp24 miliar. 

“Melalui rekomendasi Pansus Covid-19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan, sehingga masyarakat dapat terjaga kesehatan dan kesejahteraan. Pemko siap untuk bekerjasama dan berkolaborasi, karena ini penting dalam penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi,” ungkapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *