Medan

Pemkot Medan akan Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan Pemko Medan akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun menjadi energi terbarukan.

Hal itu dikatakan Wali Kota dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Medan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Balai Kota Medan, Kamis (25/3/2021).

Wali Kota mengatakan, kebersihan adalah salah satu program prioritas, termasuk soal pengolahan sampah. Karena itu, Dinas Pertamanan dan Kebersihan harus serius mempersiapkan segala sesuatunya. 

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus serius mewujudkan program ini. Dukungan yang telah di berikan pemerintah pusat dalam hal ini harus disambut dengan kesiapan Pemko Medan. Persiapkan segala sesuatu, apakah soal pendataan maupun berbagai kebutuhan pelaksanaan program ini,” pinta Wali Kota.

RDF, sebut Wali Kota, merupakan teknologi pengolahan sampah untuk di manfaatkan menjadi sumber energi terbarukan pengganti batubara. “Tak hanya sampah kertas, sampah plastik dan organik pun dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif ini,” sebut Wali Kota.

Wali Kota juga mengatakan, akan memberdayakan kecamatan agar penanganan kebersihan di Medan lebih luas dan rinci. “Tinggal lagi, harus di buat pengaturan yang jelas dan tegas tentang tupoksi apa saja yang di lakukan kecamatan dalam hal penanganan kebersihan. Kita punya 21 kecamatan, 151 kelurahan, 2001 lingkungan. Kecamatan juga punya P3SU. Semua itu bisa diberdayakan untuk kebersihan,” ungkap Wali Kota.

Terkait dengan membentuk kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang, Wali Kota, mengingatkan agar sosialisasi itu di lakukan dengan keteladanan. “Artinya, Pemko harus menunjukkan kerja serius dalam hal penanganan kebersihan, sehingga masyarakat tergerak untuk menjaga kebersihan,” katanya.

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan pandangan terhadap sampah yang jorok dan tak bernilai kini telah berubah. Sampah kini dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai dengan pemanfaatan teknologi.

Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah telah terbukti berhasil, lanjut Nani, adalah Refuse Derived Fuel (RDF). Dia menyebutkan, RDF ini telah digunakan di Cilacap. Sebanyak 120 ton lebih sampah di Kabupaten itu dapat diolah oleh teknologi ini.

Sementara Kadis Kebersihan dan Pertaman, M. Husni, memaparkan berbagai isu dan permasalahan sampah, di antaranya berkaitan dengan masalah pewadahan.

Husni menyebutkan, belum semua rumah tangga menyediakan tempat pewadahan sampah. “Masih adanya 3,7% masyarakat membuang sampah sembarangan dan masih adanya 23,4% masyarakat yang membakar sampah,” katanya.

Berkaitan dengan pemilahan, lanjut Husni, tingkat kesadaran masyarakat untuk memilah sampah masih rendah. “Upaya pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat masih minim, belum terintegrasinya sistem pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, pengangkutan dan pengolahan di TPA,” ujarnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *