Medan

Bobby Ingatkan Masyarakat Kesawan Tak Ubah Bentuk Bangunan di Kawasan Itu

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan Kesawan agar tidak merubah bentuk bangunan yang ada di kawasan itu. Sebab, kawasan Kesawan merupakan salah satu cagar budaya di Kota Medan.

“Walaupun ada izinnya, ikuti regulasinya. Bentuknya tidak boleh di rubah, kawasan Kesawan ini harus kita lestarikan,” kata Bobby Nasution kepada wartawan saat memimpin penertiban bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya, Bobby, memimpin langsung penertiban bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bangunan tersebut merupakan cagar budaya.

Pantauan di lapangan terlihat, selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut merupakan cagar budaya, karena berada di kawasan heritage dan bentuk bangunan tidak seperti bentuk aslinya.

“Ini kan kawasan yang tidak boleh di rubah bentuk bangunannya. Terus di luarnya juga kan di ubah semua. Di kanan kirinya tidak ada yang seperti ini bentuknya. Ini tidak perbolehkan, apalagi izinnya tidak ada,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, Pemko Medan telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik bangunan. “Sudah kita peringati, tapi saya lihat kemarin satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan kalau kerja sekali lagi, saya hancurkan,” tegasnya.

Bobby mengungkapkan, masih banyak bangunan di Kota Medan, tidak hanya tidak memiliki IMB, tetapi juga di bangun tidak sesuai dengan IMB.

“Kalau nggak salah di daerah Ringroad, tidak ada IMB dan membangunnya di atas badan jalan. Secara kasat mata kita lihat itu ada kesalahan, secara regulasi kita lihat juga tidak ada surat yang lengkap. Saya ingatkan, bagi yang melanggar IMB, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan,” tegas Bobby. (insp01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *