Inspirasinews – Medan, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, berharap peraturan kemudahan pendirian perseroan perseorangan dapat mendorong geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah pariwisata.
“Dengan adanya kemudahan ini, UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin berkembang,” ujar Musa Rajekshah saat menghadiri ‘Diskusi Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan Perseorangan’, Senin (22/2/2021).
Sumut, kata Wagubsu, memiliki banyak destinas wisata, salah satunya destinasi wisata super prioritas, yaitu Danau Toba. “Melalui kemudahan perseroan perseorangan, UMKM di sekitar destinasi wisata dapat bergeliat dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kemudahan mendirikan perseroan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah, terutama di masa sulit seperti ini,” kata Wagubsu.
Wagubsu juga berharap, kemudahan mendirikan perseroan perseorangan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini, sehingga ke depan persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” ujarnya.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, menyampaikan kemudahan perseroan perseorangan merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudahan tersebut, kata Yasonna, akan membuka lapangan kerja semakin banyak. “Seandainya saja ada 30 juta UMKM dan mempekerjakan satu orang pegawai, akan ada 30 juta tenaga kerja yang terserap,” kata Yasonna.
Selain itu, sebut Yasonna, UMKM merupakan sektor penting yang menopang roda perekonomian Indonesia. “Pada tahun 1998, UMKM adalah sektor yang bertahan kuat menopang ekonomi. Usaha besar waktu itu kolaps dan pemerintah harus mengeluarkan dana yang sangat besar terkait itu,” ujarnya.
Saat ini, katanya, di Indonesia ada sekitar 60 juta UMKM, sehingga perhatian pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian dari UMKM menjadi penting. (insp01)