Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi, mengaku akan menghadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, guna meminta izin penggunaan kawasan hutan untuk pembukaan jalan alternatif Medan-Berastagi.
“Saat ini, pembukaan jalur Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Tandukbenua-Sembaikan-Berastagi tinggal masalah perizinan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian LHK. Jalannya sudah dibuka, tinggal sekitar 5 Km lagi di kawasan hutan lindung. Saya akan menghadap Menteri Siti Nurbaya,” kata Gubsu usai rapat bersama Bupati Karo dan Bupati Deli Serdang terkait pembukaan jalan alternatif Medan-Berastagi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (23/2/2021).
Hal ini, kata Gubsu, menjadi prioritas karena Karo merupakan daerah penghasil bahan pangan dan sayur-sayuran, sehingga akses infrastruktur untuk daerah itu perlu mendapat perhatian lebih.
“Karo itu tempat logistiknya Sumut bersama Humbahas, itu yang membuat dia prioritas. Karo juga merupakan objek wisata favorit untuk Medan sekitarnya, ini merupakan proyek strategis,” kata Gubsu.
Sementara Bupati Karo, Terkelin Brahmana, menyampaikan jalur alternatif ini lebih pendek dan lebih landai dari jalur utama Medan-Berastagi. “Kalau jalur utama itu sepanjang 76 Km, jalur alternatif ini hanya 55,87 Km. Jalur Kutalimbaru ini juga lebih landai. Jalur eksisting sekitar 43 Km, sisanya kita masih harus membuka jalur hutan, karena itu kita meminta bantuan Gubernur untuk mendapatkan izin membuka jalur di kawasan hutan sepanjang kurang lebih 5 Km,” kata Terkelin.
Sedangkan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, mengatakan saat ini jalur utama Medan-Berastagi sangat rawan kemacetan, karena harus melalui permukiman, pasar dan struktur jalan yang mendaki serta berkelok. “Dengan adanya jalur alternatif ini, masalah tersebut bisa teratasi,” katan Ashari.
Jarak tempuh yang harusnya 2,5 jam dari Medan, kata Ashari, bisa menjadi 6-7 jam ke Berastagi yang di sebabkan berbagai hal, seperti kecelakaan, truk atau bus yang mogok, longsor dan hambatan lainnya.
“Bila akses jalannya baik, maka lama waktu tinggal wisatawan juga akan bertambah. Makanya, kita perlu jalur alternatif selain untuk memperlancar juga akan mengembangkan daerah-daerah lainnya di Deli Serdang dan Karo,” kata Ashari.
Karena pembukaan jalur melewati kawasan hutan, sebut Ashari, harus mendapatkan izin dari KLHK RI. “Yang pertama, kita harus dapat izin dari KLHK karena jalur ini semua melewati jalur hutan, baik hutan produksi, konservasi dan juga lindung. Kami mohon doanya agar rencana ini lancar, sehingga pembangunan di Sumut bisa lebih cepat,” katanya.
Selain membahas jalur alternatif via Kutalimbaru, pada kesempatan itu juga dibahas jalur alternatif Medan-Berastagi via Rumahliang (Delitua-Rumahliang-Serdang-Barusjahe-Berastagi).
“Kalau jalannya sudah ada jalan setapak, tetapi kita butuh memperlebarnya dan ini perlu izin dari KLHK. Di Karo itu ada sekitar 4 Km dan di Deli Serdang sekitar 18 Km,” kata Terkelin. (insp01)