Medan

Support Keinginan Warga Soal Rumah Sehat, Sudari: Bila Perlu Kelurahan Besar Jadi Pilot Project

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Sudari, mendukung keinginan masyarakat akan Rumah Sehat, sehingga program peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kota Medan dapat berjalan.

“Pogram ini akan di masuk dalam e-Pokir anggota DPRD Kota Medan. Bila perlu, wilayah ini menjadi pilot project rumah sehat ini,” kata Sudari ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuar X, Blok XI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (27/2/2021) 

Uusulan dari masyarakat ini, kata Sudari, sangat positif dan harus di dukung. “Ini harus di dukung. Tentang konsepnya, nanti akan di diskusikan dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. Perlu juga di ketahui, petumbuhan rumah sakit di Kota Medan sangat pesat. Artinya, begitu banyak masyarakat yang sakit, sehingga kita butuh meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Jadi, kita sepakat dengan usulan warga dengan mendirkan Rumah Sehat,” ungkap Sudari.

Wilayah Lingkungan XI, kata Sudari, sangat mendukung di bukanya rumah sehat itu, karena Lingkungan 22 Blok XI Griya Martubung yang memiliki lokasi ruang memadai itu.

“Nanti di sini ada joging track dan tempat olah raga seperti senam , Badminton dan Bola Voly dan juga akan di usulkan juga ada treat mill out door jadi selesai olahraga, ada petugas medis melakukan pemeriksaan seperti tensi dan gula darah. Dari situ di ketahui kondisi kesehatan masyarakat,” katanya.

Apalagi, kata Sudari, ini nantinya bisa di kolaborasikan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam bidang kesehatan. “Sesuai motto kolaborasi menuju Medan Berkah, tidak hanya di bidang infrastruktur saja, tetapi juga di bidang kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang lainnya,” sebut Sudari.

Terkait dengan Perda No. 4 tahun 2021, Wakil Ketua Komisi II ini, meminta masyarakat Kota Medan untuk tidak takut memeriksakan kesehatannya, sebab biayanya telah ditanggung oleh Pemko Medan.

“Jadi, jangan takut memeriksakan kesehatan baik ke Puskesmas, maupun ke rumah sakit. Mari, kita untuk lebih peduli memerikasakan kesehatan kita,” ajak Sudari.

Politisi asal Dapil II ini mengaku, masih banyak warga Kota Medan yang belum, bahkan tidak peduli untuk memeriksakan kesehatannya karena ketidakpahaman tentang aturan ini, sehingga di kala sakit dan butuh berobat, terus bertanya tentang biayanya.

Seharusnya, sebut Sudari, petugas kesehatan baik Puskesmas maupun rumah sakit dibekali atau diberi pemahaman tentang Perda ini. “Perlu adanya edukasi terhadap Puskesmas maupun rumah sakit di Kota Medan, agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya tentang biaya saat berobat. Perda ini sendiri secara otomatis telah menggratiskan biaya orang yang berobat. Pihak Puskesmas dan rumah sakit-lah yang langsung melakukan penagihan ke Pemko,” ungkap Sudari.

Menurut Sudari, Perda ini penting sekali disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat, karena di dalamnya mengatur tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Diketahui, Perda SKK Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Pada Bab I Pasal 1 SKK sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan.

Pada ayat 18 disebutkan tentang pelayanan dasar l, yakni pelayanan kesehatan kepada warga Medan baik perorangan maupun pelayanan dasar pemerintah dan swasta.

Pada Bab II bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian. 

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Sedangkan pada Bab 18 Pasal 32 pemerintah dan swasta bertanggung jawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja.

“Jadi, Pemko Medan juga bertangung jawab atas pemenuhan kecukupan gizi, atau asupan gizi bagi keluarga miskin dan dalam situasi darurat,” tandas Sudari.

Hadir dalam kegiatan itu, Lurah Kelurahan Besar, T Robi, Kepala Puskesmas Syamsul Fazar, mewakili Dinas Ketahanan Pangan Bobi Iswandi, Dinas PU UPT Wilayah Utara, tokoh masyarakat dr Rahmat Darmawan serta ratusan masyarakat. Dalam kesempatan itu, seorang warga bermarga, Nadeak, menyarankan agar dibuka Rumah Sehat, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *