Medan

Mari Perkuat Pendisiplinan Prokes Demi Kebaikan Semua

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk memperkuat pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat demi kebaikan bersama. Karenanya, sangat di butuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari TNI/Polri agar pengawasan berjalan efektif.

“Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Dengan koordinasilah semua dapat berjalan baik dan efektif. Lewat koordinasi ini, mari kita perkuat pendisiplinan prokes di masyarakat demi kebaikan semua,” ajak Plt Wali Kota melalui Asisten Umum (Asmum), Renward Parapat, pada Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (8/2/2021).

Renward mengatakan, Pemko Medan secara tegas tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat menimbulkan dan memicu timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. “Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan sekaligus mencegah meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Renward.

Renward mengaku, Pemko Medan telah menekankan kepada satgas kecamatan agar tidak mudah memberi surat rekomendasi. “Jika memang rekomendasi yang dikeluarkan, tentu sudah dengan mengikuti syarat dan aturan yang berlaku. Artinya, kita berpedoman pada Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut. Selain itu juga, Perwal Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan,” jelasnya.

Untuk mendapatkan surat rekomendasi, lanjut Renward, ada alur yang harus diikuti. “Jika masyarakat akan menggelar kegiatan, maka harus menyurati Dinas Pariwisata. Nantinya, akan ada tim yang yang diturunkan untuk memantau mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Namun, jika pada pelaksanaannya jelas melanggar protokol kesehatan (prokes), maka satgas akan membubarkannya. Maka dari itu, yang tidak kalah penting adalah pengawasan” pungkasnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat, mengharapkan agar seluruh komponen terkait semakin meningkatkan koordinasi dan kerja sama terutama dalam mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat. Sebab, hingga saat ini Covid-19 belum dapat dipredikasi kapan akan berakhir.

“Kepada satgas pemerintah daerah untuk tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Lakukan koordinasi intens dengan pihak keamanan untuk mencegah kerumunan terjadi. Apalagi tidak jarang, banyak di antara masyarakat yang mengaku mendapatkan surat rekomendasi. Tujuan kita adalah menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut, terutama di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” ungkapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *