Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan harmonisasi warga Kota Medan yang selama ini sudah terbangun dengan baik akan terus dijaga hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota. Selain itu, akan menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga dapat terlaksana semua rencana dan program pembangunan yang telah disiapkan.
“Memang ada keterlambatan akibat peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun tidak berjalan sehingga kembali ke SIMDA. Ini yang akan segera kita laksanakan,” ujar Akhyar Nasution kepada wartawan usai dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/2/2021).
Akhyar juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima, sebab masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir 17 Februari 2021.
“Walaupun demikian banyak yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya jika masih kurang berkenan, tolong maafkan lah kami,” harapnnya.
Selagi tenaga dan pikiran masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, tambah Akhyar, dia akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapa pun.
Terakhir, Akhyar, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker.
Diakuinya, memang capai dan tidak nyaman terus memakai masker namun itu merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penulran Covid-19.
“Jangan pernah dan lalai menggunakan masker di tengah pandemic Covid-19 ini. Saya ini orang yang tertib dan disiplin menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Tapi melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Ayo, kita bersama-sama menerapkan prokol kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” imbaunya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan, Akhyar Nasution, sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. (insp01)