Medan

Pemkot Medan Terus Berupaya Pulihkan Perekonomian

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu poin di dalamnya yakni mewajibkan seluruh warga yang berada di Kota Medan untuk mengenakan masker.

“Jika tidak, maka ada sanksi administratif yang akan dikenakan,” kata Akhyar Nasution ketika menerima kunjungan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, di Balai Kota Medan, Rabu (20/1/2021).

Di samping itu, sebut Akhyar, pihaknya juga menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Kita (Pemko Medan, red) tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menyikapi kondisi itu, Pemko Medan menerbitkan dua Perwal agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktifitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” sebut Akhyar.

Saat ini, sambung Akhyar, Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian melalui sektor jasa dan industri.

Sebelumnya Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemko Medan bersama dengan unsur Forkopimda guna menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.

“Alhamdulillah, kedatangan kami disambut langsung Bapak Plt Wali Kota. Banyak hal yang ingin kami ketahui dari Pemko Medan terutama terkait penanganan Covid-19. Semoga informasi yang diterima dapat semakin membantu kami dalam menjalankan tugas di Kota Padang,” ungkap Mahyeldi.

Usai pertemuan, kedua kepala daerah saling bertukar cinderamata dan Wali Kota Padang diajak berkeliling dan melihat beberapa ruangan di Balai Kota Medan. (insp01)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *