Inspirasinews – Medan, Terhitung sejak 9 Januari 2021, Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan berakhir. Praktis, jabatan tersebut kosong, namun Plt Wali Kota Medan belum menunjuk penggantinya.
Menyikapi hal ini Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mendesak Plt Wali Kota Medan, segera menunjuk Plt Direksi BUMD yang telah berakhir masa jabatannya.
“Kalau ini dibiarkan kosong, kita khawatir akan muncul sejumlah masalah,” kata Hasyim menjawab wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (11/1/2021).
Hasyim menilai, penunjukkan ini perlu agar organisasi dapat berjalan. “Perlu dilakukan penunjukan, minimal Plt. Ini harus dipercepat, agar proses dari perusahaan daerah bisa berjalan,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meyakini perusahaan daerah akan stagnan ketika tidak ada pimpinan dan roda organisasi juga tidak akan berjalan.
“Kalau satu perusahaan tidak ada pimpinan, maka akan stagnan. Ini masih awal tahun, kita minta segera ditunjuk untuk mengisi kekosongan,” pungkasnya. (insp01)