Medan

Besok, DPRD Medan Paripurnakan Pengusulan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan Definitif

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akhirnya menjadwalkan paripurna pengusulan pelantikan Plt Walì Kota Medan, Akhyar Nasution, menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan periode 2016-2021.

“Besok pagi sidang paripurna untuk pengusulan pelantikan Pak Akhyar menjadi Wali Kota definitif,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (25/1/2021).

Dalam rapat Banmus tadi, sebut Hasyim, selain menyusun agenda kerja DPRD untuk bulan Pebruari, juga diselipkan perubahan agenda kerja untuk bulan Januari.

“Perubahannya yakni sidang paripurna pembacaan SK dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota karena tersangkut persoalan hukum. Selanjutnya mengusulkan, Akhyar Nasution sebagai penggantinya,” sebut Hasyim.

Hasyim mengakui, pihaknya baru saja menerima surat dari Pemerintah Kota Medan mengenai jawaban atas surat dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Isi suratnya menyatakan Pemko Medan tidak perlu membuat pengusulan, cukup surat Gubernur. Pertama kali ketika kita menerima surat Gubernur, saya minta Ibu Sekwan koordinasi ke Pemko Medan dan ini jawabannya. Makanya kita agendakan sidang paripurna pengusulan pelantikannya,” terang Hasyim.

Hasyim juga mengakui, pihaknya tidak mengetahui apakah pelantikan, Akhyar Nasution, masih sempat dilakukan, mengingat masa jabatannya sampai 17 Pebruari 2021.

“Kita hanya mengusulkan. SK nya kan ada di Mendagri. Hasil paripurna besok kita usulan ke Mendagri melalui Gubernur,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, mengaku heran dengan lambatnya proses pengusulan pelantikan Wali Kota Medan definitif. “Kita heran saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan,” ucapnya.

Rajudin sangat berharap, proses pendefinitifan, Akhyar Nasution, bisa segera di lakukan karena tidak ada lagi masalah. “Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear. Jadi, kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran, ” ucapnya. (insp01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *