Inspirasinews – Medan, Warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli meminta agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah bisa dilakukan secara merata. Sebab, banyak masyarakat tidak mampu di wilayah itu tidak kunjung mendapatkan Bansos.
Permintaan itu disampaikan sejumlah warga kepada anggota DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy, pada Reses I Masa Sidang I Tahun Kedua TA 2020 yang dilaksanakannya di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Rabu (23/12/2020).
Nur Asmawati Siregar mempertanyakan kriteria warga yang mendapatkan PKH, sebab banyak warga miskin yang tidak mendapatkannya.
“Kenapa yang dapat PKH, KIP itu-itu saja orangnya, padahal orangnya tidak susah-susah kali. Sementara kami jauh lebih susah, tidak dapat apa-apa. Kami juga sudah mengajukan bantuan UMKM, tapi belum juga dapat bantuannya,” kata Asmawati.
Senada dengan itu, Intan, mempertanyakan benarkah masyarakat penerima PKH tidak diizinkan lagi untuk mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta. “Di kecamatan lain, saya dengar ada anggota PKH, dapat bantuan UMKM,” sebut Intan.
Warga lainnya, Medari, meminta kepada pemerintah dapat memberikan lapangan kerja bagi para pemuda di Kelurahan Mabar Hilir agar tidak banyak yang menganggur. “Ironis memang, kawasan kami merupakan daerah industri, tapi masih banyak pemuda yang mengganggur. Seharusnya, keberadaan industri itu dapat menyerap banyak tenaga kerja warga sekitar,” katanya.
Sedangkan, Rizki Ramadani Siregar, meminta agar pemerintah menindak pabrik-pabrik yang tidak taat aturan di wilayah tersebut.”Kami yang kena imbas dari limbah dan bau asap pabrik. Tolonglah ditindak, jangan dibiarkan saja,” pintanya.
Menjawab soal Bansos, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Wage, mengatakan pemerintah akan melakukan pendataan ulang terhadap warga tidak mampu tahun 2021 mendatang, agar Bansos yang diberikan tersalurkan secara merata.
“Ketentuannya, tidak boleh dapat bantuan double. Tolong laporkan kepada kami ataupun kecamatan dan kelurahan. Setahu saya sejauh ini tidak ada,” kata Wage.
Sementara perwakilan UMKM, Darwin Perangin-angin, menyampaikan kriteria-kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.
“Keluarga PNS, TNI ataupun Polri, tidak boleh. Yang pasti harus ada usaha, karena nanti akan dikroscek dan tidak ada kaitannya dengan PKH. Penerima PKH ataupun tidak, bila mempunyai usaha mikro dan memenuhi syarat, bisa mendapatkan bantuan UMKM itu,” tegasnya.
Terkait lapangan pekerjaan, Camat Medan, Deli Fery Suhery, menyarankan agar masyarakat mencoba mendaftar ke Disnaker untuk dapatkan bantuan kartu pra kerja.
Sedangkan, T. Edriansyah Rendy, mengatakan semua keluhan dan aspirasi yang terungkap menjadi bahan masukan yang akan disampaikan ke Pemko Medan dalam sidang paripurna DPRD untuk diteruskan dan ditindaklanjuti OPD terkait menjadi program pembangunan.
“Termasuk masalah infrastruktur di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar. Saya juga akan sampaikan ke OPD terkait agar bisa diselesaikan di tahun 2021. Intinya, semua aspirasi akan kita tindaklanjuti, apalagi kepada Dinas Koperasi dan UMKM yang merupakan counterpart saya di Komisi III,” tegas Rendy. (insp01)