Medan

Masyarakat Medan Diajak Disiplin Terapkan Prokes Saat Nyoblos

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, berpesan sekaligus mengajak warga Kota Medan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kota Medan 2020.

“Tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, sebab proses pencoblosan tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Sekda usai bersama keluarga menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Jalan STM Suka Luhur, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Rabu (9/12/2020).

Semua proses, kata Sekda, telah menerapkan prokes yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker dan sarung tangan, penyediaan hand sanitizer dan menjaga jarak, sehingga tidak ada kontak fisik secara langsung dengan masyarakat lainya.

Terkait Pilkada, Sekda, berharap seluruh masyarakat Kota Medan agar menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik, sebab suara yang diberikan masyarakat menentukan pemimpin yang terbaik untuk Kota Medan kedepannya. 

“Kepada masyarakat  dapat beramai-ramai datang ke TPS, gunakan hak pilih saudara sehingga kota Medan dapat melahirkan pemimpin terbaik yang sesuai dengan pilihan masyarakat,” harap Sekda.

Sebelumnya, Sekda bersama istri dan anaknya memberikan hak pilihnya di TPS 23. Wiriya bersama keluarga hadir ke TPS dengan berjalan kaki, karena lokasi TPS tidak jauh berada dari kediamannya.

Wiriya terdaftar sebagai pemilih dengan nomor urut 295 sedangkan sang istri, Ismiralda nomor urut 296 dan putrinya nomor urut 298 dari 407 pemilih yang tercatat di DPT.

Kehadiran Sekda bersama keluarga disambut petugas KPPS dengan mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan sarung tangan sebelum memilih sebagai bentuk dari protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya Sekda beserta keluarga diberikan surat suara, kemudian menuju ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya. (insp01)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *