Inspirasinews – Medan, Pemko Medan tidak menerapkan lock down maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menyikapi pandemi Covid-19. Solusinya diterbitkan Perwal Kota Medan No. 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dimana masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa, namun tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik.
“Mari kita jadikan Perwal No. 27/2020 sebagai pedoman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” ajak Camat Medan Area, Hendra Asmilan, ketika mensosialisasikan Perwal No. 27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jalan Rotan Medan, Rabu, (4/11/2020) petang.
Hendra berharap, semua dapat melaksanakan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker serta menjaga jarak. “Berhubung obatnya sampai sekarang belum ditemukan, mari kita laksanakan protokol kesehatan sehingga tidak tertular Covid-19,” ajak Hendra lagi.
Hendra menjelaskan, dalam melakukan kegiatan selama masa pandemi Covid-19, jajaran Kecamatan Medan Area selalu berkoordinasi bersama lintas terkait, seperti puskesmas, koramil serta polsek, seperti memantau tempat usaha guna memastikan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan dalam Perwal No. 27/2020.
“Selama melakukan kegiatan bersama lintas terkait, termasuk penegakan Perwal No. 27/2020, seperti pemakaian masker maupun mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kecamatan Medan Area, kita selalu menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain penegakan Perwal No. 27/2020, Hendra, mengakui jajarannya juga tak putus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktifitas sehari-hari.
“Jika masyarakat masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan terus mengingatkan. Jika tetap melanggarnya, kita akan menyampaikan kepada Pemko Medan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, Mutia Nimpar, juga mengimbau seluruh jajaran Kecamatan Medan Area yang hadir, agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Disamping itu, lanjutnya, memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus mendapat dukungan penuh semua pihak, termasuk jajaran Kecamatan Medan Area. Untuk itu, tegasnya, diperlukan kerja sama yang kuat.
“Jika kita mau bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan ini, insha Allah virus ini akan segera berakhir. Walaupun masyarakat saat ini telah bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun jangan sampai kita lalai sedikitpun untuk menerapkan protokol kesehatan,” harap Mutia. (insp01)