Medan

Masyarakat Simalingkar Diajak Peduli Kebersihan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan, D. Edy Eka Suranta S Meliala, mengimbau sekaligus mengajak masyarakat Perumnas Simalingkar peduli akan kebersihan, sebagai impelementasi bentuk dukungan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan..

“Salah satu caranya adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke parit atau sungai,” kata D. Edy Eka Suranta S Meliala, ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karet No. 3, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (29/11/2020) malam.

Dihadapan ratusan konstituen yang hadir, pria yang akrab disapa, Diko, ini mengatakan sangat banyak mudaratnya jika membuang sampah sembarangan. “Apalagi membuangnya ke parit atau sungai bisa membuat parit tersumbat dan mengakibatkan banjir, karena parit tumpat dipadati sampah, sehingga air tidak mengalir dengan baik dan lancar. Masalah itu yang membuat lingkungan kita banjir,” terang Diko.

Padahal, sebut Diko, dalam Perda ini jelas disebutkan sanksi pidana bagi yang membuang sampah sembarangan. Dalam Pasal 35, sambung Diko, jelas disebutkan setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta, sedangkan untuk suatu badan yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta.

“Meski sudah ada aturan dan sanksi pidana, namun masih ada saja orang atau badan yang melakukan pelanggaran Perda ini,” ujar legislator asal Dapil V ini meliputi Kecamatan Medan Tuntungan, Polonia, Maimun, Johor, Selayang dan Medan Sunggal.

Diko mengajak masyarakat untuk kembali membudayakan gotong royong membersihkan lingkungan. “Kita harus peduli kebersihan. Mari kita jaga kebersihan mulai dari rumah dan lingkungan kita masing masing,” ajak Diko.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV ini, juga meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar menyediakan sarana dan prasaran bak sampah di lingkungan, sehingga warga dapat membuang sampah pada tempatnya.

Pada kesempatan itu,  Ibu Sembiring di Namo Gajah, mengeluhkan banyaknya sampah tumpat di parit di wilayahnya, sehingga jika hujan turun, air meluap ke jalan.

Senada dengan itu, Ibu Ginting warga Jalan Ncole menyampaikan di daerahnya tidak ada tempat sampah serta tidak mengetahui jadwal pengangkutan sampah. “Tidak jelas jadwal pengangkutannya Pak, jadi tidak tahu kapan sampah diambil,” katanya.

Sementara Bapak Purba meminta OPD terkait di Pemko Medan supaya turun mendata dimana-mana tempat rawan sampah serta membenahi tempat-tempat sampah yang sudah tidak layak. “Rajin-rajinlah petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan turun memantaunya,” pintanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *