Inspirasinews – Medan, Masyarakat adalah garda terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, tanggungjawab tersebut bukan hanya terletak pada pemerintah apalagi petugas tenaga kesehatan semata, melainkan masyarakat adalah kunci virus Corona dapat diakhir lewat kepatuhan mengikuti protokol kesehatan.
“Kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini terletak di tangan kita semua. Caranya dengan selalu menyadari dan berkomitmen pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktivitas terutama menggunakan masker. Jika kita disiplin, maka angka kasus juga dapat diminimalisir,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, ketika mensosialisasikan Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 kepada anggota Karang Taruna serta PKK Kecamatan Medan Denai di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kamis (5/11/2020)..
Saat ini, sebut Mardohar, ada 4 kecamatan yang terdata memiliki angka kasus tertinggi di Kota Medan. “Kecamatan Medan Johor, Helvetia, Sunggal dan Selayang saat ini menunjukkan grafik angka kasus yang tinggi. Namun, masyarakat di kecamatan lain harus tetap waspada dan senantiasa menjaga diri dari kemungkinan terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Pemko Medan, kata Mardohar, telah melakukan banyak hal dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. “Langkah-langkah preventif telah kita lakukan. Salah satunya dengan menerbitkan Perwal No. 27/2020 agar masyarakat beraktivitas sesuai pedoman AKB sehingga tetap terjaga dari Covid-19. Seluruu kegiatan sifatnya tentu bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat,” jelasnya.
Mardohar berpesan sekaligus mengingatkan kepada semua masyarakat agar sesegera mungkin memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan jika merasakan gejala awal yang mengindikasi ke arah Covid-19.
“Jangan takut untuk memeriksakan diri. Sebab, jika kita dapat mengetahui lebih awal, maka dengan cepat pula dapat dilakukan penanganan dan menghindari terjadinya penularan ke orang lain,” pesannya. (insp01)