Medan

Hasyim: Pengelola Cafe Harus Patuhi Prokes

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengimbau semua pihak, termasuk pengelola cafe agar mematuhi Perwal No. 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19, dimana di dalamnya menekankan interaksi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Tim GTTP Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga,” kata Hasyim menjawab wartawan di Medan, Selasa (3/11/2020) menyikapi temuan adanya cafe di Medan yang tidak mematuhi Prokes dalam menjalankan usahanya.

Tim GTPP Kota Medan, kata Hasyim, harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan itu. Sebab dikhawatirkan kerumunan orang akan menimbulkan cluster baru Covid-19.

Padahal, sebut Hasyim, sudah ada payung hukumnya yakni Perwal No. 27/2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19, dimana didalamnya mengatur tentang kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak.

“Kalau itu tidak dipatuhi, tim GTPP Covid-19 harus segera menindaklanjuti dan meninjau langsung cafe itu,” katanya.

Menurut Hasyim, pelaku usaha yang melanggar Prokes agar diberi surat peringatan. “Bila tidak mematuhi juga bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga, hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usahanya,” katanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *