Inspirasinews – Medan, Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat, Selasa (22/9/2020) melakukan aksi ke Kantor Walikota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan. Massa menolak rencana kenaikan kelas Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Koordinator aksi, Surianto, dalam orasinya menolak rencana kenaikan kelas Jalan Pancing I Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, mengembalikan fungsi Jalan Platina 3, Lingkungan 14 agar tidak digunakan untuk lintasan truk kepentingan industry.
Massa juga menolak segala kajian, cabut segala izin, termasuk SK Walikota yang berkenaan dengan itu. Kembalikan zona industri di Kelurahan Titi Papan, Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Besar menjadi kawasan pemukiman penduduk atau ruang terbuka hijau demi terjaganya lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Massa juga meminta agar SK Walikota terkait izin industri di Lingkungan 14 segera dicabut, karena melanggar regulasi dengan tidak melibatkan masyarakat. “Upaya penanggulangan banjir di Medan bagian utara menjadi skala prioritas,” pinta Surianto.
Aksi massa diterima anggota DPRD Kota Medan dari lintas komisi, yakni dari Komisi I Mulia Asri Rambe (Bayek), Komisi II Sudari, Komisi III Irwansyah dan Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.
Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, anggota dewan berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan memanggil dinas-dinas terkait, agar persoalan Jalan Pancing I dapat terselesaikan. (insp01)