Inspirasinews – Medan, Dalam rangka mengamankan dan menyelamatkan aset-asetnya agar tidak beralih ke pihak lain, Pemerintah Kota Medan menyerahkan 13 rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejari Belawan.
“Dari 13 SKK yang diserahkan, 2 SKK berada di wilayah tugas dan kewenangan Kejari Belawan,” sebut Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, saat mengikuti rapat bersama KPK RI terkait Hasil Tindaklanjut Penyelesaian Masalah Aset dan Piutang Pajak secara virtual di Command Center Balaikota Medan, Senin (21/9/2020).
Akhyar mengungkapkan, ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelamatkan aset daerah. Namun, dengan sinergitas dan komitmen yang telah dibangun, pihaknya optimis segala permasalahan aset dapat diselesaikan dan mencapai target yang direncanakan.
“Semoga langkah kita bersama membuahkan hasil yang signifikan. Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam mendukung kinerja Pemko Medan,” kata Akhyar.
Senada dengan itu Kajari Medan, T. Rahmatsyah, mengatakan pihaknya optimis melaksanakan dengan baik terhadap tugas dan tanggungjawab yang diberikan. Terlebih, katanya, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Medan telah berhasil menyelamatkan aset dengan total mencapai Rp76 miliar lebih selama September 2020.
“Insha Allah, akan ada penambahan nilai angka hingga akhir tahun. Kami yakin semua dapat terselesaikan sesuai dengan kerangka tugas dan kerja yang ada. Tentunya juga dengan sinergitas yang telah dibangun bersama,” kata Rahmatsyah.
Sedangkan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua, menuturkan rapat dilakukan guna semakin memperkuat pondasi komitmen yang telah dibangun dalam menyelamatkan aset daerah sekaligus mencegah upaya terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas upaya dan usaha dalam menyelamatkan aset meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Prinsipnya adalah, kita bersama-sama mensukseskan tujuan untuk menyelamatkan aset Pemko Medan. Kami juga akan memaksimalkan dan mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangan kami dalam mendukung Pemko Medan, sehingga 13 SKK yang saat ini telah ada dapat terselesaikan dengan baik sesuai harapan kita semua,” jelas Maruli. (insp01)