Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengungkapkan sampai saat ini Pemko Medan belum menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Medan, karena dapat memberikan dampak luar biasa terhadap bidang ekonomi dan sosial.
“Sebagai langkah antisipatif, Pemko Medan mengeluarkan Perwal No.27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Akhyar Nasution dalam talkshow bersama salah satu radio di Medan di Kampung Agro Millenium Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim Medan, Kamis (17/9/2020) petang.
Dalam Perwal No. 27/2020, kata Akhyar, pihaknya tidak melarang masyarakat beraktifitas di tengah pandemi Covid-19, tetapi harus melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktifitas.
“Selain memakai masker, masyarakat harus jaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Jika masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, insya Allah penyebaran Covid-19 dapat kita atasi,” kata Akhyar.
Saat ini, sambung Akhyar, jumlah warga Kota Medan yang terpapar Covid-19 terus meningkat, dimana setiap harinya terinfeksi sebanyak 50 orang.
“Meski peningkatan terus terjadi, namun warga yang sembuh setelah menjalani perawatan juga tinggi mencapai 70%. Sedangkan sisanya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Akhyar.
Menurut Akhyar, penanganan Covid membutuhkan kerjasama semua pihak. Karenanya masyarakat diajak untuk melaksanakan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.
“Meskipun tertib dalam memakai masker masih ada kemungkinan tertular Covid-19, apalagi tidak menggunakan masker, tentunya semakin tinggi resiko tertular,” ungkapnya.
Di kesempatan itu, Akhyar, menegaskan Covid-19 bukan aib, tetapi penyakit yang harus disembuhkan. “Saya juga sudah terpapar Covid-19, alhamdulillah setelah dilakukan perawatan akhirnya bisa sembuh. Jadi, mari kita bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 sehingga pandemi ini dapat segera berakhir di Kota Medan yang kita cintai bersama,” ajaknya. (insp01)