Medan

Akhyar: Pemkot Medan Telah Berupaya Cegah Penyebaran Covid-19

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan Pemko Medan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan  sesuai pedoman ketetapan Kementerian Kesehatan.  Disamping itu, terus membangun komunikasi intensif dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi.

“Dalam penanganan Covid-19 ini, diperlukan kepedulian dan keihklasan dari semua pihak untuk berperan aktif tanpa harus diminta,” kata Akhyar Nasution dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap P-APBD Kota Medan TA 2020 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (14/9/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Selain itu, papar Akhyar, Pemko Medan juga telah memfasilitasi semua upaya, termasuk  dari sisi legalitas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19,  salah satunya dengan menerbitkan Perwal No. 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Implementasi penerapan Perwal No.11/2020 telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas kesehatan di Gedung P4TK Jalan Setia Budi Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club Jalan T Amir Hamzah. Fasilitas kesehatan ini disediakan guna mengakomodir kebutuhan isolasi bagi orang warga direkomendasi untuk melakukan isolasi mandiri namun tidak memiliki hunian atau tempat yang memadai,” kata Akhyar.

Selain itu, tegas Akhyar, Pemko Medan juga memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi perwal tersebut berupa sanksi administrasi dengan penanahanan KTP elektronik, serta pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Dalam Perwal No.11/2020, seluruh orang yang berada di Kota Medan wajib menggunakan masker!” tegasnya.

Terkait menurunnya target serta minimnya realisasi penerimaan dari PAD, jelas Akhyar, terjadi dampak dari pandemi Covid-19, dimana pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan pencegahan Covid-19, sehingga wajib pajak dan retribusi daerah menutup usahanya.

“Guna mengatasi minimnya penerimaan PAD, Pemko Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha, baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan  dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat,” ungkapnya.

Terkait dukungan atas kinerja Pemko Medan untuk pembangunan dan kesejahteraan  masyarakat Kota Medan, Akhyar, menerangkan Pemko Medan melalui OPD tengah melaksanakan kegiatan  yang telah teralokasi  dalam APBD 2020.

Terkait dengan data masyarakat miskin dan tidak mampu yang ada di Dinas Sosial Kota Medan  berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kementrian Sosial dengan jumlah 128.870 KK hasil sensus penduduk 2015, jelas Akhyar, sesuai dengan rencana kerja dan program maupun kegiatan tahun anggaran 2021 akan dilakukan verivali terhadap DTKS yang ada. “Dengan demikian  update DTKS bisa  selesai sesuai dengan kondisi data terbaru,” kata Akhyar.

Mengenai pemanfaatan dana Covid-19 yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, Akhyar, menjelaskan  Pemko Medan telah memotivasi pelaku UKM untuk beralih usaha seperti pembuatan masker, alat pelindung diri (APD),  bodybag dan keperluan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 agar usahanya dapat bertahan. “Alhamdulillah saat ini sudah mendapatkan pesanan dari berbagai daerah,” ungkapnya.

Tidak itu saja, imbuh Akhyar, Pemko Medan juga memberikan pendampingan online tentang pemasaran produk dengan memanfaatkan media sosial, mensosialisasikan aplikasi QRIS (Quick Respond Code Indonesian Standard) dari Bank Indonesia kepada pelaku UKM sebagai altenatif pembayaran non tunai.

Akhyar juga menyampaikan, Kementrian Koperasi UKM juga akan menyalurkan bantuan bari pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 sebanyak 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Di Kota Medan, terang Akhyar, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi & UMKM telah membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk didata guna memenuhi persyaratan atas bantuan tersebut.

“Sedangkan dana Covid-19 untuk pemberdayaan ekonomi yang telah dialokasikan belum direalisasikan, mengingat program stimulus ekonomi dalam pemberdayaan ekonomi haruslah tepat sasaran. Kita tidak mau mebagi-bagikan  uang saja, tetapi harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama terhadap pelaku UMKM,” pungkasnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *