Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 di halaman depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (17/8/2020). Bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di wakili Sekda, Wiriya Alrahman, dan komandan upacara Camat Medan Marelan, M Yunus.
Upacara Peringatan HUT RI hanya diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah kemungkinan terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Upacara Peringatan HUT RI dengan tema ‘Indonesia Maju’ ini diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, serta mengheningkan cipta dipimpin Sekda. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Medan, Impun Siregar.
Usai doa, upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang merupakan siswa SMA dari sejumlah sekolah di Kota Medan. Adapun ketiga anggota Paskibraka tersebut yakni Arya Juna Fathan (SMA Negeri I Medan), Ajeng Mestika Sari (SMA Swasta Plus Al Azhar Medan) serta Jean Dominggo Van Melias (SMA Swasta St Thomas 2 Medan).
Usai upacara, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengharapkan agar pandemi Covid-19 di Kota Medan dapat segera berakhir. Dengan demikian, semua aspek kehidupan masyarakat di Kota Medan dapat pulih dan bangkit kembali.
“Semoga Peringatan HUT RI ini menjadi momentum awal berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk Kota Medan sehingga kita dapat hidup normal kembali serta mengejar ketertinggalan yang terjadi. Kita berharap bangsa kita mnjadi bangsa yang semakin maju, aman dan terhindar dari hal-hal yang merugikan,” kata Sekda.
Disamping itu, Sekda, juga menyampaikan bahwa Pemko Medan akan merevisi Peraturan Walikota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Oleh sebab itu, Sekda menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah diri dan orang lain dari kemungkinan tertular Covid-19 sekaligus sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebarannya di Kota Medan.
“Kami mengajak masyarakat dan kita semua untuk patuh mengikuti protokol kesehatan terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah. Mari saling menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid-19,” ajaknya. (insp01)