Medan

DPRD Medan Minta Pemkot Maksimalkan Pengawasan IMB

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menuntut Kepala Lingkungan, Lurah, Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan, guna menata estetika serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).   

“Jangan masalah pelanggaran SIMB saja harus kita RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) di Kantor DPRD. Mari kita jalankan tufoksi masing masing. Kalau ada pembangunan tidak sesuai aturan, silahkan distop,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, saat RDP dengan pihak Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (3/8/2020).

Seharusnya, kata Paul, persoalan bangunan tanpa IMB bisa diselesaikan jika peran Kepling, Lurah dan Camat dijalankan dengan baik.

“Jadi, pihak Kelurahan dan Camat bisa melakukan koordinasi yang baik dengan OPD terkait. Jika ada pembangunan melanggar ketentuan, segera distop hingga dilakukan pengurusan izin. Jangan menunggu selesai pembangunan,” pinta Paul.

Kepada pihak Satpol PP, Paul, meminta supaya tegas menjalankan aturan. “Lakukanlah penindakan sebagai efek jera kepada pemilik bangunan,” pinta Paul lagi.

Adapun persoalan bangunan yang di RDP kan adalah bangunan di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Bangunan ruko tersebut hanya mengantongi izin 2 unit dan 3 lantai, namun di lapangan berdiri 4 lantai.

Selain itu ada bangunan di Jalan Perkutut, Gang Amal di Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan disoal warga karena tidak memiliki gang kebakaran. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *