Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sebanyak 12 sertifikat sebagai dukungan terhadap upaya perlindungan aset-aset Pemko Medan.
Hal ini disampaikan, Sekda, pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020 dengan KPK dari ruang Command Center Kantor Walikota Medan, Selasa (4/8/2020).
Sekda mengatakan, Pemko Medan akan terus berupaya melindungi aset-asetnya melalui penerbitan sertifikat melalui koordinasi dengan BPN. “Dengan begitu, aset milik Pemko Medan tercatat dengan baik, sehingga tidak ada lagi klaim dari pihak lain,” ujar Sekda.
Seiring dengan wabah virus Corona (Covid-19), sebut Sekda, Pemko Medan mengalami penurunan pendapatan daerah yang cukup drastis. Tidak hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja melainkan juga dari dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya yang sah.
“Karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor PAD dan retribusi,” kata Sekda.
Setelah Medan memasuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sambung Sekda, pergerakan perekonomian mulai beranjak naik, sehingga nantinya penghasilan pemulihan ekonomi Kota Medan dapat segera dilakukan.
“Berbicara mengenai pajak restoran atau hotel, pada Masa AKB ini, dapat mulai ditarik sesuai dengan realisasi restoran atau hotel tersebut. Tidak masalah jika pajaknya kecil, karena memang penghasilan dari restoran atau hotel tersebut juga sedikit,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah I, Maruli Tua, yang memimpin Rakor menekankan beberapa hal, yakni terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi barometer keseriusan Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu juga terkait dengan manajemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Untuk mengoptimalkan itu semua saya berharap Sekda dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan korupsi di Kota Medan,” harap Maruli Tua. (insp01)
