Medan

Pansus Covid ‘Ancam’ Akhyar, Robi: Jangan Salahkan Kami Jika Beliau Tak Mau Hadir

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Akhyar Nasution, dalam rapat perdana Pansus di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/6/2020).

Pasalnya, Akhyar, mendelegasikan Sekretaris Tim Gugus Tugas, Arjuna Sembiring, untuk menghadiri rapat. “Kami mengharapkan Ketua Gugus Tugas yang hadir untuk menjelaskan persoalan penanganan Covid-19 ini,” kata Robi.

Robi kembali memerintahkan staf untuk mengirimkan surat undangan kembali kepada Ketua Gugus Tugas . “Tolong dikirimkan lagi undangannya. Sampai berapa kali beliau tidak mau hadir. Ketua Gugus Tugas harus hadir, jangan salahkan kami jika beliau tidak mau hadir, ” tegas Robi.

Menurut Robi, ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas menunjukkan kalau Gugus Tugas tidak serius dalam penanganan wabah Covid-19 ini. “Kalian (Gugus Tugas) harus serius menyelesaikan persoalan ini. Yang kalian gunakan itu uang rakyat dan penggunaannya harus transparan. Bagaimana mau new normal, membahas ini saja tidak hadir,” katanya.

Anggota Pansus lain, seperti Surianto, Rizky Nugraha, Rudiawan Sitorus, Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu dan Wong Chun Sen, juga menyatakan harus Ketua Gugus Tugas yang hadir. “Pansus bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mensukseskan penanganan Covid-19,” timpal Rudiawan.

Sementara, Wong Chun Sen, mengingatkan Gugus Tugas agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran, karena cukup besar yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 ini.

“Kami melihat banyak terjadi kejanggalan di lapangan. Walaupun ada PP-nya, tetapi sudah banyak yang diperiksa terkait dengan penggunaan anggaran Covid ini. Kami juga heran, anggaran besar tetapi kasus bertambah terus. Seharusnya, dengan anggaran yang cukup besar, kasus menurun,” ungkap Wong.

Rapat Pansus tidak mengupas terlalu detail, namun hanya mendengarkan mendengarkan penjelasan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan. Rapat kembali akan dilanjutnya pada waktu yang belum ditentukan untuk mendengarkan penjelasan Ketua Gugus Tugas. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *