Inspirasinews – Medan, Kendati saat ini Pemko Medan telah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 yang telah disiapkan Pemko Medan sebesar Rp108,7 miliar lebih tidak terganggu.
“Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu, meski Pemko Medan saat ini concern menangani pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman, pada Dialog Publik bertajuk “Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020” yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut di Studio Al Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/6/2020).
Sesuai dengan Permendagri No.20/2020, Instruksi Mendagri No.1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan), kata Sekda, anggaran Pilkada tidak boleh diganggu. “Itu jelas dan tegas walaupun kita tengah menangani Covid-19,” tegasnya.
Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 M lebih dengan perincian Rp69,34 M untuk KPU Medan, Rp27,37 M untuk Bawaslu, Rp8,5 M untuk Polrestabes Medan, Rp2 M untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 M untuk Kodim 0201/BS.
“Sebagian dana itu sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 M untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 M yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.
Berhubung saat ini menghadapi pandemi Covid-19, tambah Sekda, maka pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Mengingat kondisi keuangan Pemko Medan, provinsi bahkan negara saat ini yang terbatas karena harus menangani Covid-19, kami yakin pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, tengah dipersiapkan fase menuju new normal. Artinya, kita tetap menjalankan aktifitas dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, mengatakan seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan. Meski demikian KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran, sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19.
Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp20 M. “Saat ini untuk mendapatkan Rp1 M sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan,” terang Ihwan. (insp01)