Inspirasinews – Medan, Guna menekan angka kasus stunting, sekaligus untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dengan asosiasi/lembaga/organisasi maupun masyarakat agar programnya dapat terintegrasi dengan baik, sebanyak 10 kelurahan di Kota Medan ditetapkan menjadi lokus rembuk stunting.
Ke-10 kelurahan itu, yakni Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun serta Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda Area.
Hal itu terungkap dalam Rembuk Stunting yang dilakukan Pemko Medan secara Video Conference (Vidcon) di Command Center Kantor Walikota Medan Selasa (23/6/2020) yang dipimpin Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Akhyar mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan Kota Medan sebagai salah satu lokasi fokus kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi pada tahun 2020.
“Menindaklanjuti penetapan lokus tersebut, kita (Pemko Medan) telah menetapkan 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. Sebab, 10 kelurahan tersebut terdapat kasus balita stunting. Kita semua berharap setelh dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun,” ucap Akhyar.
Akhyar berharap pelaksanaan rembuk stunting ininakan menjadi semangat baru untuk mendukung agenda-agenda pembangunan kota khususnya pembangunan di bidang kesehatan.
“Saya juga berharap kepada kita semua agar dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan rembuk stunting ini dengan sungguh-sungguh, sehingga melalui forum ini kita dapat menggali berbagai gagasan/ide-ide konstruktif, memberikan saran dan masukan yang bernas guna pemutakhiran rencana program/kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi Kota Medan,” harap Akhyar.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga, melaporkan terdapat 491 kasus balita stunting yang tersebar di 20 Kecamatan dan 104 kelurahan. Kasus tertinggi, sambung Irwan, Stunting adalah di Kecamatan Medan Deli sebanyak 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanya 82 kasus. “Hanya 1 kecamatan yang tidak ditemui kasus Stunting yakni Kecamatan Medan Polonia,” papar Irwan.
Selanjutnya, Irwan, memaparkan berdasarkan analisis telah ditetapkan 10 kelurahan yang akan menjadi lokus rembuk stunting untuk tahun 2020.
“Adapun lokus rembuk stunting untuk tahap awal ini yakni di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda Area,” jelas Irwan.
Irwan mengatakan, aksi dan analisis serta rekomendasi yang dihasillkan sebelumnya dibahas pada Rembuk ini. Diharapkan para peserta dapat melihat, mengoreksi, menganalisis, dan memberi masukan.
“Berbagai masalah dan rekomendasi pada aksi sebelumnya akan dibahas pada sesi rembuk kali ini. Kita berharap seluruh peserta dapat melakukan analisis bersama serta memberikan masukan sehingga rembuk stunting ini dapat menjadi solusi dan komitmen bersama penurunan Stunting serta kesepakatan pelaksana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan,” pungkasnya. (insp01)