Medan

Pemprovsu & Poldasu Dukung Pelaksanaan Perwal No.11/2020

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengajak pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan jajaran Polda Sumut mendukung pelaksanaan Perwal No. 11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif.

“Termasuk penegakan hukum atas pelanggarannya yang dilakukan atas Perwal tersebut,” kata Wakapoldasu pada Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penanganan Covid-19 di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Selasa (12/5/2020) yang diikuti OPD terkait di Pemprovsu, Pemko Medan dan pejabat tinggi di jajaran Polda Sumut.

Wakapoldasu mengatakan, pandemi Covid-19 sudah 3 bulan terjadi di Indonesia, sehingga diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk mengatasinya. Karenanya, perlu kesamaan persepsi dalam mengatasinya. 

“Selama ini kita masih melakukan kegiatan secara parsial. Untuk itulah melalui rapat koordinasi ini, kita harus memiliki kesamaan persepsi, sehingga kegiatan yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 berjalan efektif dan maksimal,” katanya.            

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, optimis penerapan Perwal No.11/2020 akan berjalan efektif. Sebab, Pemprovsu dan Poldasu siap untuk mendukung pelaksanaan Perwal tersebut.

“Alhamdulilah, Pemprovsu dan Poldasu telah menyatakan siap men-support pelaksanaan Perwal No.11/2020. Bahkan, Wakapoldasu juga telah memerintahkan agar seluruh jajaran Polres dan Polsek mendukung  Perwal tersebut,” kata Akhyar.           

Akhyar mengungkapkan, Gubsu dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubsu, Senin (11/5/2020) juga mendukung pelaksanaan Perwal dengan menetapkan wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang agar bergerak bersama-sama dalam memutus rantai peluran virus Corona.             

“Artinya, kita  tidak boleh bergerak sendiri-sendiri  dalam upaya percepatan penangana Covid-19. Baik Medan, Binjai dan Deli Serdang harus berada dalam satu planning, aksi dan waktu yang sama  untuk mengatasi Covid-19, sehingga hasilnya lebih maksimal,” jelasnya.           

Akhyar juga mengungkapkan, telah melakukan sejumlah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Medan. Selain menerbitkan Perwal No.11/2020, Pemko Medan melalui pihak kelurahan dan kecamatan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya masing-masing.            

Disamping itu, tambah Akhyar lagi, menyiapkan tempat karantina sebagai ganti rumah warga yang dinilai tidak layak menjadi tempat karantina.

Kemudian pembagian masker gratis serta melakukan razia bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Semoga upaya yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah masyarakat,” ungkapnya.           

Selain upaya pencegahan, jelas Akhyar, Pemko Medan juga  telah menyalurkan bantuan tahap pertama bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

“Kini, Pemko Medan tengah mempersiapkan  penyaluran bantuan tahap kedua. Kami sedang mendata warga yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tahap kedua tersebut. Ini penting dilakukan guna menghindari terjadi tumpang-tindih dengan bantuan yang diberikan Kementrian Sosial maupun Pemprovsu,” terangnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *