Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan menyalurkan pembagian beras satu karung berisi 5 Kg kepada masyarakat Kota Medan yang lost income akibat wabah virus corona (Covid-19).
Ironisnya, warga di Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan hanya menerima 0,5 Kg beras bukan 5 Kg sebagaimana yang disampaikan. “Saya tidak tahu harus mulai dari mana. Yang jelas ini yang kami terima dari Kepling,” kata warga Medan Labuhan, Iga Mawarni, dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Kota Medan dengan Kabag Tapem, Camat dan Lurah, Kamis (9/4/2020) yang dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong.
Iga mengatakan, beras yang diterima oleh 80 KK di Lingkungan 16 tidak sampai 1 kg. “Ini paling dua muk, setengah kilo lah. Kalau segini warga banyak bilang bagusnya tidak usah dibagi,” jelas Iga.
Warga lainnya, Sofyan, mengaku pembagian beras terpaksa dibagi rata kurang dari 1 Kg guna menghindari cek-cok. “Jadi sebelum dibagi, kami berembuk dan disepakati beras dibagi berbeda dengan warga lainnya sebesar,” katanya.
Sedangkan Kepala Lingkungan 16, Roli Susanto, mengaku wilayahnya mendapat 45 karung beras 5 Kg/karung, sementara warga di lingkungannya ada 80 KK. “Saya bingung membaginya, makanya saya panggil tokoh masyarakat tentang tekhnis pembagian agar tidak ribut,” sebutnya.
Mendengar penjelasan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, meminta sekaligus menyarankan agar Kepling tidak membagi dulu beras itu kepada warga. “Saran saya, berasnya tidak dibagi dulu, tunggu hingga Pemko Medan memberikan beras sesuai dengan jumlah KK yang menerima,” katanya.
Rajudin juga menyarankan Kepling untuk berkoordinasi dengan Lurah dan Camat. “Kenapa beras yang diterima jumlahnya tidak sesuai, kalau perlu dikembalikan saja dari pada menimbulkan gejolak,” ucapnya.
Hingga saat ini, sebut Rajudin, Pemko dan DPRD Medan terus memperjuangkan pengalokasian anggaran agar warga yang terdampak wabah Covid-19 bisa mendapatkan bantuan yang layak. (insp01)