Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk terus memperbaharui data jumlah warga yang terindikasi wabah virus corona (covid-19), sehingga masyarakat dapat merasa tenang dengan mengetahui informasi yang diberikan Pemko Medan.
Instruksi itu disampaikan, Akhyar Nasution, ketika mengecek data wabah Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan di Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (20/3/2020).
Setibanya di Kantor Dinas kesehatan, Akhyar, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang merasakan gejala batuk, flu dan sesak nafas atau gejala yang mengarah pada wabah virus corona, agar dapat menghubungi langsung Call Center Covid 19 dari Dinas Kesehatan Kota Medan ke nomor 081375884531 dan 082161977779.
“Atau untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat melalui linkhttp://covid19.go.id, jika ada orang yang butuh penanganan terkait virus corona,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Akhyar, langsung mencoba menelpon ke nomor call center guna memastikan apakah nomor tersebut siap siaga dalam menangani masyarakat. Dengan begitu, Dinas Kesehatan Kota Medan dapat terus sigap menangani masyarakat yang melaporkan adanya masyarakat yang terkena wabah virus Corona.
Selain memastikan call center yang tersedia, Akhyar, juga memantau ketersediaan ambulans yang disediakan, guna memastikan Dinas Kesehatan harus selalu meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat yang ada di Kota Medan.
Menurut informasi dari Dinas Kesehatan, sampai dengan hari ini jumlah orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 134 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 19 orang.
“Dinas Kesehatan terus mengupdate perkembangan baik dari jumlah ODP, PDP dan suspect. Informasi tersebut harus terus di update di sosial media setiap hari bahkan setiap jam, agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait mewabahnya virus corona (covid-19) tersebut,” pinta Akhyar.
Disamping itu, Akhyar, juga menegaskan semua rumah sakit yang ada di Kota Medan harus siap menerima jika ada masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya terkait virus corona.
“Masyarakat juga dapat menghubungi tempat kesehatan terdekat. Saya tekankan semua rumah sakit yang ada di Kota Medan harus siap menerima pasien, mereka tidak ada hak untuk menolak pasien yang datang ke rumah sakitnya,” tegas Akhyar.
Selanjutnya, Akhyar, meninjau Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Jalan Iskandar Muda No.270, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Disana, Akhyar, meninjau lokasi yang akan dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini dilakukan, karena Kantor Disdukcapil merupakan salah satu dinas pelayanan yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan.
Untuk mengurangi resiko penyebaran wabah covid 19, Disdukcapil membuka pelayanan secara online melalui http://sibisa.pemkomedan.go.id bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.
Namun begitu, pelayanan secara manual tetap dibuka sesuai dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan. Untuk pendaftaran dan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dimulai pukul 08.15 – 12.00 WIB dan pengambilan dokumen pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dimulai pukul 13.30 – 16.30 WIB. (insp01)
