Inspirasinews – Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Ini dilakukan guna menekan angka mobilitas masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kota Medan.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Dishub Kota Medan dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kantor Satlantas, Jumat (27/3/2020).
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan penutupan jalan akan mulai diberlakukan, Sabtu (28/3/2020) dari jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB dan malam mulai jam 19.00 WIB s/d 23.00 WIB. “Melalui ini, dapat mengedukasi masyarakat untuk mengurangi aktifitas luar rumah seperti jalan-jalan atau berkumpul di suatu tempat,” harap Iswar.
Namun, bilang Iswar, ada pengecualian bagi warga yang benar-benar memiliki kepentingan dari dan menuju ruas jalan tersebut. Hal itu misalnya seperti akses jalan ke kantor, ke rumah warga atau tempat untuk membeli kebutuhan pokok yang ada di lokasi tersebut.
“Untuk kepentingan tertentu, akan tetap kita beri akses bagi warga. Upaya ini kita lakukan sekadar memberi edukasi secara psikologis agar masyarakat tidak melakukan aktifitas dan perjalanan yang tidak bermanfaat di luar rumah. Kiranya warga dapat memakluminya dan bersifat kooperatif,” harapnya.
Adapun ruas jalan yang akan ditutup yakni:
1. Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis
2. Jalan Brigjen Katamso simpang Al-Falah
3. Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis.
4. Jalan Jamin Ginting simpang Dr Mansyur.
5. Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim
6. Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari
7. Jalan Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah.
8. Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor.
9. Jalan Sutomo simpang HM Yamin. (insp01)
